PORTALMEDIA.ID -- Komisi I DPR RI mendorong pemerintah meningkatkan sistem keamanan digital Negara usai heboh kemunculan hacker Bjorka yang membocorkan data informasi pribadi sejumlah tokoh, meretas situs kementerian/lembaga, data registrasi SIM Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden yang disebut termasuk koleksi dokumen-dokuken dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlabel rahasia.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengingatkan, banyaknya kasus kebocoran data dan serangan siber terhadap Negara harus mendapat perhatian serius.
“Saya mendorong agar kementerian dan lembaga terkait bersinergi untuk mengusut kebocoran data ini, dan selanjutnya menjaga dengan sistem keamanan digital yang lebih canggih lagi. Kita berharap sistem peralatan yang lebih canggih dapat menangkal hacker,” kata Nurul dalam keterangan persnya, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
Nurul juga mendorong Pemerintah semakin memperbanyak sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi atau IT. Tentunya, ahli teknologi yang memiliki kemampuan mumpuni untuk dapat menghalau hacker maupun kejahatan siber lainnya.
“Paling tidak, ada open recruitment SDM yang terlatih atau skillful (mahir) di setiap kementerian dan lembaga. Apakah Programmer, IT Support, Security Engineer, dan sebagainya,” imbau Nurul.
Ditambahkan politisi Partai Golkar itu, SDM yang baik menjadi daya dukung bagi pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital di lingkungan kementerian dan lembaga. Nurul meyakini SDM yang ada saat ini sudah cukup bagus, namun tidak ada salahnya untuk melakukan peningkatan.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
"Dan Indonesia tidak kekurangan anak-anak hebat di bidang IT. Kita lihat sendiri bagaimana anak-anak muda kita banyak memperoleh prestasi dalam beragam event teknologi internasional," tutur Nurul.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I itu menilai, pemerintah dapat memperkuat sistem keamanan digital dengan merekrut SDM terlatih dari para penggiat IT yang memiliki idealisme dan kemampuan yang tinggi.
“Sehingga keterampilan mereka dapat diarahkan sebagai kontribusi kepada Negara,” ujar Nurul.
Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional
Terkait dugaan kebocoran data, Presiden Joko Widodo membentuk tim darurat yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Kemudian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang akan bergabung dalam tim untuk menjaga tata kelola data di Indonesia.
“Kami mengapresiasi Bapak Presiden atas tanggapan seriusnya dalam perkara ini,” sebut Nurul.
Komisi I DPR RI berharap pemerintah segera mengatasi berbagai persoalan kebocoran data dan serangan siber. Nurul mengingatkan, serangan-serangan siber kini semakin masif.
Baca Juga : DPR RI Soroti Potensi Pungli Beasiswa KIP di Kampus
“Serangan terhadap keamanan jaringan di lndonesia, bukan hanya kementerian dan lembaga Negara saja tapi juga serangan kepada badan usaha yang semakin tinggi. Oleh karenanya, perlu ada upaya strategis dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan di ranah digital, utamanya terkait data pribadi,” imbuh Nurul.
Nurul pun menyatakan DPR terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia memiliki big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital.
“Maka dari itu, DPR berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP),” jelasnya.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional.
“RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak warga negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat,” tutup Nurul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News