0%
Rabu, 23 Juli 2025 07:48

Kejati Sulsel Rencanakan Bentuk Satgas Investasi, Tuntaskan Masalah Lahan Hingga Percepatan Proyek Strategis

Editor : Agung
Momentum Hari Bhakti Adhyaksa 2025, Kejati Sulsel menggelar program “Jaksa Menyapa” yang dilaksanakan di gedung Kejati Sulsel, pada Selasa (22/7/2025).
Momentum Hari Bhakti Adhyaksa 2025, Kejati Sulsel menggelar program “Jaksa Menyapa” yang dilaksanakan di gedung Kejati Sulsel, pada Selasa (22/7/2025).

Kepala Kejati Sulsel menyoroti program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya soal hilirisasi SDA dan pembangunan ekonomi berkeadilan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menunjukkan peran aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa 2025, Kejati Sulsel menggelar program “Jaksa Menyapa” yang dilaksanakan di gedung Kejati Sulsel, pada Selasa (22/7/2025).

Kegiatan itu mengambil tema “Kejaksaan dan Pembangunan Berkeadilan: Mengawal Investasi untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Selatan.”

Baca Juga : Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI untuk PON XXI

Acara ini menghadirkan dua narasumber penting yakni Agus Salim, Kepala Kejati Sulsel yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulsel, dan Suryadarma Hasyim, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang.

Agus Salim dalam pemaparannya menyoroti program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya soal hilirisasi SDA dan pembangunan ekonomi berkeadilan.

Menurutnya, mimpi meraih pertumbuhan ekonomi 8% tidak semudah membalik telapak tangan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Ajukan Tiga Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejati Sulsel

“Kendala paling nyata adalah kepastian hukum. Investor butuh jaminan hukum agar mereka tidak ragu,” jelas Agus Salim.

Karena itulah, ia tak tinggal diam. Meski Satgas Percepatan Investasi hanya dibentuk di tingkat pusat, Kejati Sulsel berinisiatif membentuk versi lokalnya.

Satgas ini langsung menyasar problem klasik investasi seperti birokrasi lamban, ego sektoral, tumpang tindih lahan, dan mafia tanah.

Baca Juga : Kejati Sulsel Periksa Puluhan Saksi, Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Contoh konkret peran satgas ini terlihat dalam proyek pembangunan Bendungan Jenelata senilai Rp 4,1 triliun yang sempat berjalan di tempat.

Sebelum didampingi Kejaksaan, progresnya hanya 3%. Kini meningkat jadi 14%.

“Dengan tagline ‘one stop solution’, kami bantu mempercepat proses birokrasi dan menyatukan lintas instansi,” terang Agus Salim.

Baca Juga : Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

Suryadarma Hasyim menambahkan, proyek ini awalnya terhambat parah oleh urusan lahan, mulai dari kawasan hutan hingga klaim tumpang tindih kepemilikan.

Namun setelah duduk bersama Kejati, Pemprov, dan BPN, satu demi satu masalah mulai terurai.

“Pendampingan dari Kejaksaan bikin kami lebih percaya diri. Bahkan BPN sekarang lebih berani ambil langkah pembebasan lahan,” ungkapnya.

Baca Juga : Unhas dan Kejati Sulsel Jalin Sinergi, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi Lewat Kolaborasi Hukum

Ia pun optimistis, target penyelesaian Bendungan Jenelata di Juni 2028 akan tercapai.

“Dulu kami pesimis, sekarang kami semangat. Masalah bisa dibuka dan diselesaikan lewat mediasi,” ujar Suryadarma.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer