0%
Rabu, 23 Juli 2025 16:44

DPR Soroti Wacana Pajak Amplop Kondangan, Sindir Pemerintah "Bikin Rakyat Keringat Dingin"

Editor : Alif
DPR Soroti Wacana Pajak Amplop Kondangan, Sindir Pemerintah "Bikin Rakyat Keringat Dingin"
ist

Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti sejumlah kebijakan fiskal baru yang dinilai membebani masyarakat, salah satunya pajak penghasilan.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah terkait isu rencana pemajakan amplop kondangan. Wacana itu disebut-sebut sebagai imbas dari pengalihan pengelolaan dividen BUMN ke lembaga baru, Danantara, yang tak lagi masuk ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

"Semua sekarang dikenai pajak. Bahkan kami dengar, ke depan penerima amplop di acara kondangan atau hajatan juga akan dikenai pajak. Ini tragis dan membuat rakyat menjerit," ujar Mufti dalam forum resmi tersebut.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti sejumlah kebijakan fiskal baru yang dinilai membebani masyarakat, salah satunya pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen yang dikenakan kepada pedagang toko online. Ia menilai langkah itu merupakan respons pemerintah akibat berkurangnya sumber penerimaan negara.

Menurutnya, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk generasi muda yang mengandalkan platform digital seperti Shopee dan Tokopedia, kini merasa was-was dan mulai mempertimbangkan ulang kelangsungan usahanya.

"Anak-anak muda kita yang selama ini berjualan online sekarang berpikir ulang. Ini semua efek dari hilangnya dividen BUMN yang kini dikelola Danantara," jelas Mufti.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Ia juga menyinggung bahwa para influencer dan pekerja digital saat ini mulai dibayangi oleh potensi pungutan pajak tambahan, meski tidak merinci lebih jauh jenis pajak yang dimaksud.

"Negara hari ini kehilangan pemasukan besar. Kementerian Keuangan akhirnya harus memutar otak untuk menambal defisit anggaran. Maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang bikin rakyat berkeringat dingin," tutup Mufti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer