0%
Rabu, 23 Juli 2025 21:09

Pemkab Gowa Genjot Reformasi Pajak Daerah, Fokus pada Transparansi dan Pendapatan Baru

Editor : Alif
Pemkab Gowa Genjot Reformasi Pajak Daerah, Fokus pada Transparansi dan Pendapatan Baru
ist

Menurutnya, pengelolaan pajak yang optimal tidak hanya akan mendukung pembangunan berkelanjutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

PORTALMEDIA.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah melalui pembaruan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak kepada masyarakat.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (23/7/2025), yang membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel. Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat membuka ruang bagi penemuan objek pendapatan baru yang potensial,” tegas Darmawangsyah.

Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026

Menurutnya, pengelolaan pajak yang optimal tidak hanya akan mendukung pembangunan berkelanjutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Dalam forum tersebut, seluruh tujuh fraksi DPRD Gowa menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda. Fraksi-fraksi tersebut adalah Gowa Sejahtera, PPP, Gerindra, PAN, NasDem, Demokrat, dan Golkar.

Wakil Bupati mencontohkan, salah satu persoalan yang kini coba diatasi adalah tarik-ulur dalam penetapan pajak jual beli tanah yang kerap menghambat administrasi. Melalui Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zona Nilai Tanah dan Perbup Nomor 15 Tahun 2025, Pemkab telah menetapkan landasan hukum yang lebih jelas sebagai acuan penetapan nilai tanah.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf - BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Selain itu, untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor mineral bukan logam dan batuan (galian C), Pemkab Gowa juga akan membangun sejumlah pos pemeriksaan (check point) di titik strategis jalur kendaraan tambang.

“Check point ini nantinya menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian, sekaligus memperkuat sistem penagihan pajak yang selama ini belum maksimal,” jelas Darmawangsyah.

Dukungan terhadap langkah Pemkab juga disampaikan Fraksi Gerindra. Lewat juru bicaranya, Muh Yunus Palele, mereka menilai perubahan Perda ini sebagai upaya responsif menghadapi dinamika regulasi perpajakan nasional.

Baca Juga : Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

“Fraksi Gerindra mendorong percepatan pembahasan Ranperda ini demi pengelolaan pajak yang lebih berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer