PORTALMEDIA.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah awal resmi untuk memulai pemindahan aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai mantan Ketua Panitia Khusus RUU IKN, Doli menilai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah seharusnya mulai dijalankan secara konkret, seiring dengan progres pembangunan yang telah berlangsung dan anggaran besar yang telah digelontorkan.
“Dalam tiga tahun terakhir, berbagai tahapan awal sudah berjalan dan progres fisik juga terlihat. Anggarannya pun tidak kecil. Karena itu sudah waktunya ada langkah resmi, yaitu melalui Keppres,” ujar Doli, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga : Idrus Marham Tegaskan Isu Munaslub Golkar Bukan dari Istana, Puji Soliditas di Bawah Bahlil
Menurutnya, fasilitas pemerintahan yang sudah dibangun di kawasan IKN mestinya cukup untuk mulai menggelar aktivitas pemerintahan. Ia menekankan pentingnya Keppres sebagai tonggak awal yang menandai dimulainya era baru administrasi negara dari IKN.
“Keppres itu menjadi ‘kick off’. Tanpa itu, proses pemindahan tidak akan punya pijakan hukum dan arah yang jelas,” tegasnya.
Namun, Doli juga mengingatkan, apabila pemerintah belum sepenuhnya siap, maka harus ada sikap tegas. Ia menyarankan agar pemindahan ibu kota dikaji ulang jika memang belum memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga : Golkar Tegaskan Tak Ada Munaslub Ganti Bahli Jadi Ketum
“Jangan sampai pembangunan besar ini menjadi sia-sia. Pilihannya jelas: mulai sekarang lewat Keppres atau evaluasi ulang rencana besarnya,” tambah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Sebelumnya, usulan serupa juga disuarakan Partai NasDem. Mereka meminta pemerintah untuk segera menerbitkan Keppres IKN agar pembangunan yang sudah berjalan bisa diikuti dengan pemanfaatan nyata, meskipun secara bertahap.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar pemindahan dimulai dengan menempatkan Wakil Presiden dan sejumlah kementerian strategis seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas di kawasan IKN.
Baca Juga : Dasco Tegaskan Pemindahan IKN Sesuai UU: Pemerintah dan DPR Sudah Sepakat
“Dengan berkantornya Wapres di IKN, pengelolaan wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua, bisa dilakukan lebih dekat. Ini akan mempercepat pemerataan pembangunan,” kata Saan.
Pemerintah sendiri hingga saat ini belum menyampaikan kepastian soal waktu terbitnya Keppres, meski target upacara HUT RI 2024 di IKN sebelumnya sempat digaungkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News