PORTALMEDIA.ID, RANTEPAO — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang digelar di Kabupaten Toraja Utara, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi dilaksanakan beberapa waktu lalu di SMA Negeri 2 Rantepao dengan mengangkat tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dan diikuti oleh 400 pelajar.
Baca Juga : Satgas PASTI Perkuat Kolaborasi Berantas Keuangan Ilegal di Sulsel
Bupati Frederik menyatakan harapannya agar pelajar memiliki pemahaman lebih baik mengenai sektor jasa keuangan, serta mampu mengenali dan menghindari aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak.
Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut, dan berharap kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Sedangkan OJK, BI, dan LPS secara bergantian menyampaikan materi terkait edukasi keuangan digital dan bahaya keuangan ilegal, serta menjelaskan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing dalam menangani persoalan tersebut.
Baca Juga : Soal Pinjol Ilegal, Satgas PASTI Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Bank ke OJK
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sekaligus Ketua Satgas PASTI Sulsel, Moch. Muchlasin, menyebut bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi prioritas utama sebagai langkah preventif terhadap maraknya praktik keuangan ilegal.
Menurutnya, literasi yang tinggi akan membentuk masyarakat yang lebih kritis dan berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial.
Selain menyasar pelajar, OJK juga menggelar kegiatan edukasi keuangan terpadu pada 22 Juli 2025 lalu di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, dengan peserta dari jajaran pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Kabupaten Toraja Utara.
Baca Juga : Satgas PASTI Blokir 173 Entitas Pinjol Ilegal
Dalam sesi ini, OJK memberikan penjelasan menyeluruh mengenai strategi penanganan aktivitas keuangan ilegal serta bahaya judi online, khususnya bagi aparatur sipil negara.
Asisten Direktur OJK, Indra Natsir Dahlan, menyampaikan bahwa kesadaran akan bahaya investasi ilegal harus dimulai dari lingkup pemerintahan karena menjadi pintu awal layanan keuangan menjangkau masyarakat.
Satgas PASTI Daerah Sulsel berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami risiko aktivitas keuangan ilegal serta dapat menghindari berbagai bentuk penawaran investasi tidak berizin yang merugikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News