0%
Senin, 28 Juli 2025 18:00

Disdik Makassar Pastikan Distribusi Seragam Sesuai Aturan, Siap Evaluasi Jika Penyedia Bermasalah

Editor : Alif
Disdik Makassar Pastikan Distribusi Seragam Sesuai Aturan, Siap Evaluasi Jika Penyedia Bermasalah
ist

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan quality control terhadap barang yang disalurkan penyedia.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, menanggapi isu miring terkait proses tender dan distribusi seragam sekolah yang saat ini sedang berlangsung.

Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengadaan telah dijalankan sesuai ketentuan, namun tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila ditemukan penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.

"Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas," ujar Achi Soleman, usai bertemu, Wali Kota Makassar, di kantor Balai Kota, Senin (28/7/2025).

Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi

"Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur," tambah Achi.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan quality control terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.

Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.

Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

"Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," tuturnya.

Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal," katanya.

Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi

Terkait harga, Achi menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.

"Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum," terangnya.

Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.

Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Tertibkan Parkir Liar hingga PKL Sangat Tepat Menata Makassar

"Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya," tutup Achi Soleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer