0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Kamis, 15 September 2022 12:53

Gedung Mal Pelayanan Publik Dibangun di Taman Macam, WALHI Sebut Makassar Tidak Ramah Lingkungan

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Azis Kuba
Gedung Mal Pelayanan Publik Dibangun di Taman Macam, WALHI Sebut Makassar Tidak Ramah Lingkungan
ist

Danny Pomanto menyebut dirinya merupakan perencana kota dan menegaskan tidak akan membangun di kawasan RTH karena melanggar ketentuan tata ruang.

PORTALMEDIA.ID -- Polemik pembangunan Gedung Makassar Government Center and Services atau lebih dikenal dengan sebutan Mal Pelayanan Publik kembali mencuat ke permukaan.

Pasalnya, gedung tersebut rencana akan dibangun di Ruang Terbuka Hijau (RTH) 'Taman Macan'. Padahal di awal tahun 2022, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyebut dirinya merupakan perencana kota dan menegaskan tidak akan membangun di kawasan RTH karena melanggar ketentuan tata ruang.

Menanggapi polemik tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan kemudian memberi komentar tegas dalam pernyataanya yang dirilis pada Kamis (15/09/2022).

Baca Juga : Danny Pomanto dan Konjen India Bahas Kerja Sama Pendidikan, Budaya dan Pariwisata

Slamet Riadi, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel mengatakan Makassar hari ini merupakan kota yang tidak ramah lingkungan.

"Iya, karena dari pembangunan dan tata ruangnya itu sudah tidak berwawasan lingkungan. Faktanya seperti yang ramai sekarang dimana RTH Kota Makassar itu hanya 9% yang seharusnya minimal 30% malah akan dibangun gedung di Taman Macan", ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel ini juga membeberkan fakta penting terkait kontribusi RTH terhadap Kota Makassar yang menurutnya harus menjadi pertimbangan dalam merencanakan tata kota.

Baca Juga : Kota Makassar Salah Satu Kota dengan Smart City Terbaik di Asia Tenggara

"Keberadaan RTH bagi Kota Makassar tidak hanya sebatas area terbuka yang ditumbuhi oleh tanaman, melainkan sebagai area resapan air yang menyimpan cadangan air tanah. Apalagi beberapa titik di Kota Makassar tengah mengalami krisis air bersih akibat penggunaan air tanah yang berlebih", jelas Slamet.

Olehnya itu, dalam siaran persnya Slamet Riadi mendesak agar Pemerintah Kota Makassar tidak menjalankan rencana pembangunan gedung di kawasan Ruang Terbuka Hijau 'Taman Macan'.

"Seharusnya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto konsisten dengan apa yang telah ia ucapkan bahwa tidak akan membangun di Ruang Terbuka Hijau. Karena jika tetap akan dilaksanakan, maka ini mempertegas bahwa Makassar adalah Kota yang tidak ramah lingkungan. Artinya, kota yang tidak ramah lingkungan adalah kota yang menyengsarakan masyarakatnya", tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar

Populer