PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 272 Tahun 2025 yang menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Aturan ini berlaku pada 1–4 September 2025 sebagai langkah antisipasi terkait potensi gangguan keamanan akibat rencana demonstrasi di kota ini.
Dalam edaran yang ditujukan kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah, Munafri atau yang akrab disapa Appi menegaskan kebijakan WFA dimaksudkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski mobilitas pegawai dibatasi.
Baca Juga : Akselerasi Wilayah Terluar, Wali Kota Munafri Kucurkan Beasiswa Rp2,1 Miliar di Sangkarrang
“Untuk menjaga terlaksananya pelayanan umum dan tugas kedinasan, seluruh ASN tetap bekerja dari kantor, rumah, atau lokasi lain melalui sistem Work From Anywhere,” tulis Appi dalam edaran yang diterbitkan, Minggu (31/8/2025).
Meski diberlakukan WFA, ASN diwajibkan tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Koordinasi kerja dapat dilakukan secara daring, sementara kepala perangkat daerah diberi kewenangan penuh untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
Appi juga menekankan pentingnya pengawasan kinerja. Atasan langsung diminta melakukan monitoring dan pengendalian terhadap bawahannya.
Baca Juga : Gandeng TP PKK, Appi Tinjau Layanan Adminduk hingga Resmikan Lampu Tenaga Surya di Bone Tambu
“Apabila ada pekerjaan mendesak yang harus diselesaikan di kantor, ASN wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya,” tegasnya.
Namun, kebijakan WFA tidak berlaku bagi unit kerja pelayanan langsung seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, serta unit layanan publik lainnya. ASN di unit tersebut tetap berkantor sesuai jam kerja, hanya diberi kelonggaran berpakaian bebas tetapi tetap rapi.
Munafri menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan. Kepala perangkat daerah pun diminta bertanggung jawab penuh memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News