0%
Senin, 01 September 2025 22:31

Munafri Pastikan Hak Sosial Korban Terpenuhi, Santunan BPJS Disalurkan ke Keluarga Abay

Editor : Alif
Munafri Pastikan Hak Sosial Korban Terpenuhi, Santunan BPJS Disalurkan ke Keluarga Abay
ist

Munafri menegaskan, penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan hak-hak sosial masyarakat terpenuhi.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, yang meninggal dalam insiden kebakaran saat aksi unjuk rasa di DPRD Makassar pada 29 Agustus lalu.

Santunan senilai Rp98.762.730 tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di kediaman keluarga almarhum di Jl. Balang Baru II, Senin (1/9/2025).

Dari total santunan, Rp94.000.000 merupakan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sementara Rp4.762.730 berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi

Munafri menegaskan, penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan hak-hak sosial masyarakat terpenuhi.

“Ini tanggung jawab kami terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan ini, keluarga korban mendapat perlindungan meski dalam kondisi berduka,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, Pemkot Makassar akan terus mendorong agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan, masuk dalam program jaminan sosial.

Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

“Setiap tahun kita berharap jumlah pekerja yang terlindungi bisa bertambah. Dengan begitu, risiko sosial akibat kecelakaan kerja bisa lebih terjamin,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga almarhum meminta adanya pengganti posisi Abay, mengingat almarhum merupakan tulang punggung keluarga. Menanggapi hal tersebut, Munafri menjelaskan bahwa penggantian langsung tidak dimungkinkan secara regulasi.

Namun, ia berjanji akan mencarikan solusi dengan membuka peluang penempatan salah satu anggota keluarga sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan) di lingkungan Pemkot.

Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi

Selain menyerahkan santunan untuk keluarga Abay, Munafri juga memastikan bahwa seluruh korban dalam insiden kebakaran di DPRD akan mendapat perhatian pemerintah. Beberapa korban telah dipulangkan dari rumah sakit, sementara sebagian lainnya masih menjalani perawatan.

“Pemerintah Kota Makassar akan terus memantau kondisi para korban. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di RS Primaya, kami akan terus update perkembangan penanganannya,” tegas Munafri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer