PORTALMEDIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kalangan muda mendominasi peminjam di platform fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online. Hal itu tercermin dalam Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) per April 2025.
Total outstanding pinjaman pada bulan tersebut tercatat Rp76,16 triliun, dengan kelompok usia 19–34 tahun menjadi yang terbesar. Mereka menanggung pinjaman senilai Rp38,34 triliun, disusul kelompok usia 35–54 tahun dengan Rp34,28 triliun.
Sementara itu, peminjam berusia di atas 54 tahun mencatatkan pinjaman Rp3,46 triliun, dan usia di bawah 19 tahun sebesar Rp303,9 miliar.
Baca Juga : KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU CSR BI-OJK
Jika dilihat dari kualitas pinjaman, mayoritas masih tergolong lancar atau belum jatuh tempo dengan nilai Rp65,07 triliun, di mana usia 19–34 tahun menyumbang hampir setengahnya, yakni Rp32,68 triliun.
Namun, OJK juga mencatat adanya pinjaman bermasalah. Pinjaman dalam perhatian khusus (kurang dari 30 hari) mencapai Rp4,6 triliun, dengan usia 19–34 tahun menanggung Rp2,4 triliun. Pinjaman kurang lancar (30–60 hari) tercatat Rp2,3 triliun, dan hampir separuhnya berasal dari kelompok usia muda.
Adapun pinjaman tidak lancar (60–90 hari) juga masih didominasi peminjam usia 19–34 tahun, dengan nilai Rp1,9 triliun dari total Rp2,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News