0%
Jumat, 12 September 2025 22:24

Motif Emosi Disuruh Bayar Layanan Seksual, Pria di Sidrap Habisi Wanita Dengan Tusukan Badik di Leher

Editor : Alif
Motif Emosi Disuruh Bayar Layanan Seksual, Pria di Sidrap Habisi Wanita Dengan Tusukan Badik di Leher
ist

Selain itu, polisi juga mengamankan gelang, cincin, dan jam tangan milik korban yang dibawa lari pelaku.

PORTALMEDIA.ID, SIDRAP – Misteri kasus pembunuhan sadis yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulswl). akhirnya terungkap.

Dimana diketahui, perempuan asal Makassar berinisial MKP (34) otu ditemukan tewas bersimbah darah di kamar Wisma Grand Dua Pitue, Kecamatan Dua Pitue, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, malam.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami pastikan ini adalah kasus pembunuhan. Barang bukti yang ditemukan juga menguatkan dugaan tersebut,” ungkap Fantry dalam rilis resminya, Jumat (12/9/2025).

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari jaket pelaku, dompet berisi potongan kertas menyerupai uang, sarung senjata tajam, sandal, hingga alat kontrasepsi yang sebagian diduga telah digunakan.

Selain itu, polisi juga mengamankan gelang, cincin, dan jam tangan milik korban yang dibawa lari pelaku.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Hasil penyelidikan mengarah pada YN (31), warga Kabupaten Wajo. Setelah menghabisi korban, YN sempat bersembunyi di sebuah rumah sawah terpencil di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo.

Ia berusaha menghilangkan jejak dengan memangkas rambut, membongkar motor, hingga mengubur badik yang dipakainya.

Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian pelaku dan korban berhubungan melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Pelaku memesan layanan seksual dengan tarif Rp600 ribu per jam. Setelah bertransaksi dan melakukan hubungan badan, korban meminta pembayaran tambahan lebih dulu sebelum melanjutkan sesi berikutnya.

"Motifnya berawal dari jasa yang diminta pelaku. Setelah selesai, korban menagih pembayaran Rp600 ribu. Namun pelaku menolak dengan alasan waktu sewa masih tersisa 25 menit. Dari situlah terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan,” jelas Fantry.

Permintaan itu membuat pelaku tersulut emosi. Hingg tersangka kemudian menikam leher korban dengan badik dan menggorok korban.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Suami sah korban, Adnan, yang berada tak jauh dari lokasi, sempat mendengar teriakan. Saat pintu kamar berhasil didobrak, ia mendapati istrinya sudah terkapar bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri.

Setelah empat hari menjadi buron, YN akhirnya menyerahkan diri usai diburu tim gabungan Resmob Polres Sidrap.

“Motif utama pembunuhan dipicu perselisihan terkait layanan seksual. Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas Fantry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer