PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kasus penipuan travel kembali terjadi, hampir seminggu kasus SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo mencuat ke publik, dengan berbagai tuntutan dari para korban.
Meski pihak SLV Travel telah membuat klarifikasi, hal ini tidak membuat para korban menjadi tenang, sebab tidak seperti yang dibayangkan di saat para korban meminta pertanggungjawaban justru pemilik travel diketahui sedang berada di luar negeri.
Pakar Komunikasi Media Massa, Muliadi Mau menganalisis apa yang menjadi dasar terjadinya kasus tersebut dalam tatanan masyarakat melalui pola komunikasi.
Baca Juga : Mahasiswa Unhas Gagas "Megapolis Water Sensitive" untuk Atasi Krisis Air dan Banjir Perkotaan
"Sebenarnya, kenapa kita senantiasa diarahkan untuk menerapkan budaya literasi, agar tidak gampang tersandung kasus dan menjadi korban promosi. Apalagi di dunia digital," ujar Dosen Komunikasi Unhas ini, kepada portalmedia.id saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (17/9/2022).
Ia menjelaskan, dalam hal ini masyarakat terjebak pada promo besar dan power dari influnecer.
"Influencer itu kan biasanya adalah orang yang punya pengikut instagram atau medsos yang banyak, lalu diidolakan masyarakat. Sehingga apapun yang dipromosikan, akan membuat penggemarnya tergiur," katanya.
Baca Juga : Alumni Lintas Generasi Soroti Krisis Kepemimpinan dan Pudarnya Ruh Akademik di Unhas
"Apalagi kalau diberi promo. Kan itu kelemahan masyarakat kita, mereka suka dengan promo besar tanpa melihat kualitas dari produk yang dipasarkan," jelasnya.
Mul, sapaan akrabnya juga menekankan dalam hal ini, selain perusahaan yang harus bertanggung jawab, negara dan Influencer harus turut serta mengambil tanggung jawab.
"Karena influencer ini yang membangun kepercayaan masyarakat untuk memberikan produk misalnya, yah mereka harus bertanggunjawab dan ikut membantu meyelesaikan masalah yang dialami korban. Bukan malah lepas tangan," terangnya.
Baca Juga : Unhas Berhentikan Bahlil sebagai Anggota Majelis Wali Amanat
Selanjutnya kata Mul, pihak negara juga harus terlibat menyelesaikan masalah ini. Sebab, mereka secara gampang memberikan kesempatan bagi perusahaan yang belum mendapat izin lengkap membangun dan mempromosikan barang atau jasanya.
"Harusnya, negara membuat aturan yang lebih ketat lagi, untuk menghindari kasus demikian terulang," bebernya.
"Yang paling utama tentu pihak perusahaan. Mereka harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Mereka harus berani menerima risiko atas kejadian ini," sambung Mul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News