0%
Kamis, 18 September 2025 17:30

Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kilogram Sabu, Nilainya Capai Rp44 Miliar

Editor : Alif
Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kilogram Sabu, Nilainya Capai Rp44 Miliar
ist

Jika diuangkan, nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 44 miliar.

PORTALMEDIA.ID, PAREPARE – Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Hampir 44 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina diamankan dari seorang pria berinisial AA, warga Kota Samarinda, di Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025).

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya penumpang kapal yang dicurigai membawa narkotika dari Samarinda.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung berisi 44 bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium memastikan isinya positif metamfetamin dengan berat 43.928 gram atau hampir 44 kilogram. Ini merupakan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah Polres Parepare,” ungkap Indra saat konferensi pers di Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

AA mengaku dijanjikan upah Rp 2 juta per bungkus sabu, dengan total sekitar Rp 88 juta. Namun, ia berdalih tidak mengetahui siapa penerima barang setelah tiba di Parepare.

Jika diuangkan, nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 44 miliar.

Jumlah sabu tersebut bahkan bisa merusak sekitar 217 ribu jiwaangka yang hampir setara dengan total penduduk Parepare.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang turut hadir dalam rilis kasus tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja kepolisian.

“Bayangkan, 217 ribu jiwa yang diselamatkan, sementara jumlah penduduk Parepare hanya sekitar 190 ribu. Ini pencapaian luar biasa. Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Parepare,” kata Tasming.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peka dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer