PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Nelayan asal Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menggelar aksi di Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (22/9/2025).
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap pelaku perusakan jaring dan kapal yang diduga dilakukan nelayan lain di sekitar perairan Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Selain aksi turun ke jalan, perwakilan nelayan juga secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Makassar.
“Permasalahannya ini sudah keterlaluan, tidak membiarkan orang melaut dengan menggunakan jaring,” ujar Irma (30), salah satu nelayan yang ikut aksi.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Irma menduga perusakan terjadi karena rasa iri. Menurutnya, hasil tangkapan dengan jaring lebih banyak dibanding menggunakan pancing.
“Mungkin sakit hati karena kalau pakai pancing paling satu ekor ikan dapat, sementara kalau pakai jaring bisa lebih banyak,” ungkapnya.
Ia menyebut, para pelaku merusak jaring dengan kawat duri, memotong bahkan membakar. Ironisnya, video pembakaran itu sempat beredar di media sosial.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
“Kalau dapat jaring orang, dipotong, dibakar, lalu diviralkan,” tegas Irma.
Puncak amarah nelayan Galesong Utara terjadi saat sebuah perahu mereka tenggelam karena ditabrak kapal, namun bukan ditolong, justru dibakar.
“Terakhir ada nelayan kami tenggelam, bukannya ditolong, malah perahunya dibakar,” kata Yamin, nelayan lainnya.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
Para nelayan mengaku sudah mengalami kerugian besar. Satu jaring disebut bernilai Rp8 juta per unit, ditambah kerugian kapal beserta mesin yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Kerugian kami ratusan juta. Kami minta polisi segera bertindak. Kalau tidak, masyarakat sendiri yang akan turun tangan,” tegas Yamin.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar
“Laporannya sudah kami terima, nanti kami akan lakukan penyelidikan terkait dugaan pengerusakan kapal. Insyaallah kami tangani sesuai prosedur,” ucap Andri.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap pelaku perusakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News