0%
Rabu, 24 September 2025 19:11

DPR Soroti Tata Kelola Investasi Asuransi, OJK Diminta Lebih Tegas

Editor : Alif
DPR Soroti Tata Kelola Investasi Asuransi, OJK Diminta Lebih Tegas
ist

Selain itu, Harris juga mengingatkan keterbatasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jika terjadi kolaps pada perusahaan asuransi besar.

PORTALMEDIA.ID – Isu tata kelola investasi kembali mengemuka dalam pembahasan di DPR. Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri asuransi agar kasus gagal bayar tidak terus berulang.

Menurut Harris, sejumlah kasus besar di sektor asuransi seperti Asabri, Jiwasraya, Taspen, hingga Bumi Putera memiliki akar persoalan yang sama, yakni kesalahan dalam pengelolaan investasi.

“Walaupun bukan OJK yang melakukannya, tapi OJK yang mengawasi. Kalau yang diawasi bisa menipu atau bandel, artinya rambu-rambunya belum cukup tegas. Ini bisa terulang lagi kalau tidak ada perubahan signifikan,” kata Harris dalam Rapat Panja RUU P2SK bersama ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga : DPR Sebut Kunjungan Prabowo ke IKN Jadi Pesan Politik Penting

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, OJK tidak boleh cuci tangan dalam menghadapi persoalan di industri asuransi. Ia mendesak regulator memperkuat aturan agar praktik investasi lebih disiplin dan transparan.

Selain itu, Harris juga mengingatkan keterbatasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jika terjadi kolaps pada perusahaan asuransi besar. Dengan dana sekitar Rp243 triliun, LPS dinilai rawan terkuras hanya untuk menyelamatkan satu atau dua entitas.

“Kalau perusahaan sebesar Asabri kolaps, apakah kita punya kemampuan? Jangan sampai LPS habis hanya untuk menutup kesalahan direksi. Perusahaan yang sudah busuk lebih baik ditutup sejak awal, jangan membebani negara,” tegasnya.

Baca Juga : DPR Pastikan KUHP dan KUHAP Baru Beri Ruang Aman bagi Aktivis

Ia menambahkan, kesiapan OJK dari sisi sumber daya manusia dan jaringan internasional juga krusial. Kapasitas tersebut diperlukan untuk menangani merger, akuisisi, atau mencari investor baru bagi perusahaan bermasalah.

“Kalau sampai terjadi masalah sistemik, dampaknya bisa meluas ke perbankan, pasar uang, hingga konglomerasi keuangan. Karena itu, OJK harus benar-benar memperkuat kapasitas resolusinya,” pungkas Harris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer