PORTALMEDIA.ID, PINRANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di The M Hotel, Kabupaten Pinrang, pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga perangkat daerah ini bertujuan menguatkan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang.
Dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, Rapat TIMPORA Pinrang tahun 2025 menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjaga stabilitas daerah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing yang tidak sesuai aturan.
Sebagai langkah nyata, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi WhatsApp khusus anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang.
Hal ini bertujuan mempermudah koordinasi, mempercepat penyampaian informasi, serta memastikan setiap perkembangan terkait orang asing dapat segera ditangani bersama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta dan terus memperkuat kerja sama.
“Kami berharap sinergi ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News