0%
Senin, 19 September 2022 12:29

Polisi Jaring Puluhan Kendaraan dalam Operasi Knalpot Brong: Pemilik Diminta Rusak Knalpotnya Sendiri

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Puluhan roda empat yang terjaring aksi balap liat serta knalpot brong disita polisi di Mapolrestabes Makassar. Foto: portalmedia/Reza
Puluhan roda empat yang terjaring aksi balap liat serta knalpot brong disita polisi di Mapolrestabes Makassar. Foto: portalmedia/Reza

Polisi mengamankan sedikitnya 20 kendaraan roda dua, dan 12 unit kendaraan roda empat dalam operasi balap liar dan knalpot brong di Jalan Boulevard, Panakukkang, Makassar, Minggu (18/9/2022) malam kemarin.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Satlantas Polrestabes Makassar melakukan razia knalpot brong di sejumlah titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Alhasil belasan unit roda dua dan puluhan roda empat terjaring dalam operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, operasi itu dilakukan lantaran sudah banyak keluhan masyarakat.

"Ini operasi rutin yang dilakukan karena adanya komplain masyarakat maraknya knalpot brong. Sudah diamankan roda dua sebanyak 12 unit dan 20 unit roda empat," kata Komang saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, pada Minggu (18/9/2022) malam.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Informasi yang dihimpun puluhan roda empat itu terjaring razia saat melakukan aksi balapan liar drag race di bilangan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu dini hari kemarin.

Sedangkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengungkapkan, para pengguna knalpot brong bakal diberikan sanksi tegas dengan cara knalpot mereka dirusak sendiri.

"Kalau selama ini menahan kendaraan lama-lama kalau ini kita langsung menginsafkan, copot knalpotnya ganti sesuai standar dan kita minta yang bersangkutan berkomitmen untuk insaf dari penggunaan knalpot bising dan dipersilahkan untuk merusak sendiri," ungkapnya.

Hal tersebut bakal diterapkan agar pengguna knalpot brong tidak bisa menggunakan knalpot nya lagi atau dijual kembali.

"Sehingga knalpot bising yang diserahkan ke kita itu tidak ada asumsi lagi untuk dijual kembali karena kondisi sudah rusak," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar