PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Sebuah mobil mewah Rolls-Royce mendadak jadi sorotan warganet setelah videonya viral saat melintas di Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan pelat nomor polisi palsu.
Pengemudi mobil seharga miliaran rupiah itu akhirnya ditindak jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel.
Pemilik kendaraan yang diketahui bernama Arifuddin Jufri, seorang wiraswasta, juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Baca Juga : LONTARA+: Membedah DNA Birokrasi Makassar, Dari 358 Aplikasi Menuju Pelayanan Super Cepat
“Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Royce yang melintas di Jalan A P Pettarani menggunakan pelat yang tidak sesuai ketentuan,” ucapnya dalam sebuah video sambil memperlihatkan surat tilang yang diberikan polisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, membenarkan penindakan terhadap pemilik Rolls-Royce tersebut.
Ia menjelaskan, mobil itu masih dalam proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat.
Baca Juga : Sejak Diluncurkan, LONTARA+ Tampung 2.106 Aduan Warga Makassar
“Betul sudah ditindak. Jadi itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran. Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, pemilik menggunakan pelat gantung atau palsu. Yang bersangkutan sudah kami tindak, mengakui kesalahan, dan meminta maaf,” kata Karsiman, Kamis (2/10/2025).
Sebelumnya, video Rolls-Royce berpelat nomor DD 1 EDY beredar luas di media sosial.
Warganet kemudian mengecek melalui aplikasi Basul Mobile milik Bapenda Sulsel dan menemukan bahwa nomor polisi tersebut tidak terdaftar.
Baca Juga : Petakan Wilayah Rawan, Munafri Gandeng TNI–Polri Amankan Pemilihan RT/RW
Hal inilah yang memicu perhatian publik hingga akhirnya polisi turun tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News