0%
Jumat, 03 Oktober 2025 10:08

Sepasang Kekasih Tersangka Kasus Narkoba Menikah di Sel Tahanan Polres Gowa

Editor : Agung
IST
IST

Prosesi ijab kabul digelar sederhana di depan ruang sel tahanan, yang disaksikan orang tua kedua mempelai dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman

PORTALMEDIA.ID, GOWA – Suasana haru menyelimuti Mapolres Gowa saat sepasang kekasih, Ahmad Hanafi dan Dewi, melangsungkan akad nikah meski berstatus sebagai tersangka kasus narkoba.

Prosesi ijab kabul digelar sederhana di depan ruang sel tahanan, Kamis (2/10/2025). Acara sakral itu disaksikan orang tua kedua mempelai dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman

Meski prosesi sakral itu terbatas, namun suasana akad tetap berlangsung khusyuk dan penuh haru.

Baca Juga : Polda Sulsel Ekspose Beberapa Kasus Narkoba, Libatkan ASN Rupbasan Hingga Honorer PU

Awalnya, keluarga telah menyiapkan pernikahan sekaligus pesta di rumah.

Namun rencana itu gagal setelah pasangan ini ditangkap polisi saat membawa paket sabu di depan Lapas Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa.

Dari pemeriksaan, keduanya diduga hendak menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Baca Juga : Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Kronologinya

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada keluarga untuk tetap melangsungkan pernikahan dengan pengawasan.

"Ijab kabul adalah momen sakral. Meski digelar di ruang tahanan, tidak mengurangi makna kesakralannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menasihati kedua mempelai agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.

Baca Juga : Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Internasional

“Semoga setelah menjalani masa penahanan, mereka bisa memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan,” tambahnya.

Kedua orang tua mempelai terlihat terharu menyaksikan akad berlangsung di Polres Gowa. Ayah mempelai pria menyampaikan rasa syukur.

“Alhamdulillah pihak Polres Gowa memberi fasilitas pernikahan anak kami. Semoga setelah bebas, mereka bisa membangun rumah tangga normal dan bahagia,” ucapnya.

Baca Juga : Polres Luwu Timur Amankan 6 Orang Tersangka Kasus Penyelahgunaan Narkoba

Dengan sahnya ijab kabul tersebut, Ahmad Hanafi dan Dewi kini resmi menjadi pasangan suami istri, meski harus memulai kehidupan rumah tangga mereka dari balik jeruji besi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer