0%
Senin, 13 Oktober 2025 10:37

Dua Bersaudara di Gowa Ditangkap Usai Kedapatan Bawa Busur

Editor : Alif
Dua Bersaudara di Gowa Ditangkap Usai Kedapatan Bawa Busur
ist

Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda itu ternyata masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus swasta di Makassar.

PORTALMEDIA.ID, GOWA – Tim Resmob Polres Gowa menangkap dua pemuda kakak beradik yang kedapatan membawa busur dan anak panah di Jalan Swadaya, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (12/10/2025) dini hari.

Keduanya masing-masing bernama Muh. Afu Akram (25) dan Muh. Badra Nitaqi Mappasomba (20), warga Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengendara motor berboncengan dengan gelagat tidak biasa.

Baca Juga : Tawuran di Beroanging Memanas, Tiga Rumah Dibakar Usai Satu Warga Tewas

“Dua yang ditangkap dan satu sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Gowa.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mencegat kedua pelaku.

Saat hendak diperiksa, keduanya membuang busur dan anak panah ke pinggir jalan. Namun, barang bukti tersebut berhasil ditemukan petugas.

Baca Juga : Polisi Nyaris Dipukul Pengendara Saat Operasi Zebra 2025 di Maros

“Keduanya dicurigai hendak menyerang, kemungkinan terlibat dalam rencana tawuran,” jelas AKBP Aldy.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda itu ternyata masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus swasta di Makassar.

Polisi juga menyita satu unit motor Scoopy hitam yang digunakan pelaku.

Baca Juga : DPR Siapkan Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Iya, diduga mereka hendak melakukan penyerangan. Saat ini masih kami dalami dan faktakan,” kata Bahtiar.

Dalam pemeriksaan di hadapan Kapolres Gowa, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku membuat sendiri busur yang dibawa.

Baca Juga : Pemerintah Waspadai Penyimpangan Ormas, 15 Ribu Kasus Diungkap

“Saya menyesal. Saya bikin sendiri busur,” ucap pelaku.

Kapolres Gowa menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan untuk mencegah aksi teror busur dan tawuran antarpemuda di wilayah hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar