PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal atau Deng Ical mendorong Presiden Prabowo Subianto agar memanfaatkan momentum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza untuk menyerukan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.
Menurut Deng Ical, kehadiran Presiden Prabowo dalam KTT yang digelar di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025), menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah diplomasi internasional. Namun ia menekankan, partisipasi tersebut harus diikuti dengan sikap tegas terhadap upaya penghentian kekerasan di Gaza.
“Presiden harus dengan tegas menyerukan gencatan senjata permanen dan mendesak Israel untuk mematuhi seluruh perjanjian damai yang pernah disepakati dengan Hamas,” ujar Deng Ical, Senin (13/10/2025).
Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional
Ia menilai, perdamaian sejati tidak akan tercapai selama kekerasan masih berlangsung dan serangan terhadap warga sipil terus terjadi di wilayah Gaza.
“Tidak boleh ada lagi penyerangan ke Gaza. Dunia harus bersatu menolak kekerasan yang menimbulkan korban sipil, terutama perempuan dan anak-anak,” tegasnya.
Selain itu, Deng Ical juga mendorong agar Presiden Prabowo menggunakan forum internasional tersebut untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. Ia menilai, kemerdekaan penuh bagi Palestina merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah.
Baca Juga : Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang, Deng Ical Target Pemerataan Informasi
“Sejak awal berdiri, Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu, suara Presiden Prabowo di forum dunia sangat penting untuk memastikan bahwa perjuangan menuju kemerdekaan Palestina terus mendapat dukungan global,” kata Deng Ical.
Ia menambahkan, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina melalui jalur diplomasi dan solidaritas internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News