PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Manggala berhasil meringkus lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi begal disertai ancaman menggunakan busur panah di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu malam (11/10/2025).
Para pelaku masing-masing berinisial ARF (18), IL (18), FL (20), KD (21), dan FR (16).
Kelimanya kini ditahan di Unit Resmob Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Korban diketahui seorang mahasiswa berusia 20 tahun, warga Jalan Nurdin Dg Tutu, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang.
Ia melapor ke Polsek Manggala dua hari setelah kejadian, pada Senin malam (13/10/2025), sekitar pukul 21.58 Wita.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan kasus ini kini ditangani oleh Unit Resmob.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
“Benar, kasus pencurian dengan kekerasan disertai ancaman busur sudah kami tangani. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” ujar Semuel, Selasa (14/10/2025).
Aksi kriminal itu bermula ketika korban sedang berkendara sambil menerima panggilan telepon di Jalan Baruga Raya. Tiba-tiba sekelompok pemuda memepetnya dari arah belakang.
Salah satu pelaku mengarahkan busur panah ke tubuh korban untuk menakuti, sementara pelaku lain, ARF, merampas handphone milik korban.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Ketakutan, korban langsung memacu motornya untuk melarikan diri. Para pelaku sempat mengejar hingga ke kawasan Tello, namun korban berhasil lolos setelah berbelok ke arah Jalan Urip Sumoharjo. Setelah merasa aman, ia melapor ke Polsek Manggala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Ipda A. Fahruddin dan Ipda Mannang segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran, polisi mengantongi identitas para pelaku yang diketahui sering berkumpul di wilayah Kelurahan Manggala.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
Sekitar pukul 00.10 Wita, Selasa (14/10/2025) dini hari, petugas menemukan kelompok tersebut sedang pesta minuman keras jenis ballo dan wiski di sebuah lokasi di Manggala. Polisi langsung menggerebek tempat itu dan mengamankan sejumlah pemuda.
Dari hasil pemeriksaan, lima orang di antaranya terbukti terlibat dalam aksi begal di Jalan Baruga Raya. Sementara beberapa lainnya yang tidak terlibat hanya didata dan diberi pembinaan oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang diamankan antara lain busur panah beserta anak panah dan handphone milik korban.
Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar
Pelaku utama, ARF (18), warga Jalan Kajenjeng, bersama empat rekannya kini mendekam di tahanan Unit Resmob Polsek Manggala.
Polisi terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam aksi serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News