0%
Selasa, 20 September 2022 15:57

Gadai Barang Elektronik di Pegadaian Kini Lebih Cepat dan Aman, Begini Caranya

Editor : Gita Oktaviola
Gadai Barang Elektronik di Pegadaian Kini Lebih Cepat dan Aman, Begini Caranya
ist

Saat ini, Pegadaian memberikan pelayanan terbaru dalam proses gadai. Jika sebelumnya syarat dan ketentuan dilihat dari barang yang akan digadai. Kini, barang elektronik milik nasabah akan mendapat nilai taksiran lebih optimal sesuai dengan harga pasar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - PT Pegadaian hadirkan fitur baru pada produk Gadai Elektronik. Untuk lebih mempermudah proses gadai, nasabah kini dapat memperoleh dana dengan mudah, cepat dan aman.

Saat ini, Pegadaian memberikan pelayanan terbaru dalam proses gadai. Jika sebelumnya syarat dan ketentuan dilihat dari barang yang akan digadai. Kini, barang elektronik milik nasabah akan mendapat nilai taksiran lebih optimal sesuai dengan harga pasar.

Menurut Yudi Sadono Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, nasabah yang diterima pun lebih bervariasi dan tidak perlu membawa perlengkapan seperti dus, kartu garansi dan kelengkapan lainnya. Dan yang terpenting, jam pelayanannya lebih fleksibel dan barang yang dijaminkan aman karena diasuransikan.

Baca Juga : Harga Emas di Pegadaian Melonjak, UBS Hampir Tembus Rp3 Juta per Gram

"Ingin gadai elektronik di Pegadaian sekarang tidak perlu ribet, karena masyarakat cukup membawa unit atau barangnya saja, tanpa perlu membawa kelengkapannya. Tentu saja jika yang digadaikan unit beserta kelengkapannya uang pinjaman yang diperoleh nasabah akan lebih tinggi jika dibanding nasabah membawa barangnya saja," ucapnya, Selasa (20/9).

"Untuk taksiran harga barang yang dijaminkan itu sekitar 90 dari Harga Pasar Setempat (HPS) untuk barang-barang elektronik dan elektrik. Sementara untuk kamera, taksirannya sekitar 75 persen dari Harga Pasar," tambah Yudi.

Lebih lanjut, ia menuturkan, barang yang bisa digadaikan seperti HP, laptop, kamera, barang elektronik dan barang elektrik yang bisa dijaminkan dengan jangka waktu 30 hari. Sementara untuk biaya sewa modal (bunga) sebesar 0,15% per hari (dihitung harian).

Baca Juga : Kolaborasi PT Pegadaian dan Lembaga Pers Dr. Soetomo Komitmen Hadirkan Wartawan Kompeten

"Jadi bagi masyarakat yang perlu dana cepat bisa datang langsung ke seluruh outlet Pegadaian terdekat, hanya dengan membawa barang elektronik yang dimiliki dan mengisi formulir yang disediakan, gadai sehari ya dihitung sehari bukan 15 hari atau 30 hari" jelas Yudi.

Untuk memperkenalkan kembali fitur baru Gadai Elektronik, Pegadaian ikut meramaikan pagelaran musik yang digelar di Sarinah Jakarta pada Jumat (18/09), bertajuk Musikustik Sarinah bersama Gadai Elektronik Pegadaian.

Mengundang sejumlah bintang muda seperti Febri Putri, Quinn Salman, Samuel Cipta dan Alya Nursabrina, bertujuan untuk membangun engagement kepada generasi muda.

Baca Juga : Pegadaian Siap Salurkan Beras SPHP Bersama Bulog

Selain dapat menyaksikan pertunjukan musik, para pengunjung yang hadir juga mendapatkan literasi keuangan dengan berkunjung ke booth Pegadaian dan juga talkshow untuk mengenalkan produk-produk Pegadaian, diantaranya Gadai Elektronik.

Ada pula beberapa layanan yang tersedia di booth Pegadaian, di antaranya yaitu Promo Buka Tabungan Emas, Promo Top Up Tabungan Emas, dan Promo Cicil Emas; Literasi Investasi Emas di Pegadaian (produk Tabungan Emas & Produk Cicil Emas); Literasi Produk Gadai Elektronik serta produk-produk Pegadaian lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer