PORTALMEDIA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga peradilan. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan penting agar para hakim dapat menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari intervensi.
Baca Juga : Isu Jual Beli Izin SPPG Menguat, Kantor BGN Digeledah Pidsus Kejagung Sejak Dini Hari
“Gaji hakim tingkat paling rendah kita naikkan 280 persen, dan ini akan terus kita pantau. Kita ingin para hakim hidupnya layak, terhormat, dan tidak bisa disogok,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk perlakuan istimewa terhadap profesi tertentu, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh untuk memperkuat sistem hukum nasional.
“Hakim-hakim kita tidak boleh bisa dibeli oleh siapa pun, apalagi mereka menangani kasus besar yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah,” tegasnya.
Baca Juga : Seskab Teddy Jawab Kritik Dino Patti Djalal, Beberkan 7 Fakta Diplomasi Nyata Era Prabowo
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengapresiasi keberanian dan integritas para hakim yang menangani kasus persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) yang merugikan keuangan negara hingga Rp17,7 triliun. Ia menyebut putusan tersebut menjadi bukti nyata bahwa masih banyak hakim yang memiliki nurani dan keberanian dalam menegakkan keadilan.
“Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapatkan Rp13 triliun dari Rp17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan,” ungkap Prabowo.
“Hakim-hakimnya punya hati nurani dan keberanian. Dengan putusan itu, kita berhasil menyelamatkan uang rakyat,” tambahnya.
Baca Juga : Blak-blakan di Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Siap Hadapi Perlawanan Kelompok Koruptor
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menyerahkan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus CPO tersebut, sementara sekitar Rp4,4 triliun masih dalam proses penelusuran.
Presiden menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat sistem hukum nasional melalui peningkatan kesejahteraan, profesionalisme, dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
“Tujuan kita sederhana: menegakkan hukum dengan adil, menjaga kepercayaan rakyat, dan memastikan para penegak hukum bekerja dengan kehormatan,” pungkas Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
