0%
Selasa, 21 Oktober 2025 12:16

Prabowo Tegaskan Kenaikan Gaji Hakim Bukan Keistimewaan, Tapi Kebutuhan Reformasi Hukum

Editor : Alif
Prabowo Tegaskan Kenaikan Gaji Hakim Bukan Keistimewaan, Tapi Kebutuhan Reformasi Hukum
ist

Presiden menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk perlakuan istimewa terhadap profesi tertentu, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh untuk memperkuat sistem hukum nasional.

PORTALMEDIA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga peradilan. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan penting agar para hakim dapat menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari intervensi.

Baca Juga : Prabowo Gandeng Kampus Inggris, Indonesia Akan Bangun 10 Universitas Baru

“Gaji hakim tingkat paling rendah kita naikkan 280 persen, dan ini akan terus kita pantau. Kita ingin para hakim hidupnya layak, terhormat, dan tidak bisa disogok,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk perlakuan istimewa terhadap profesi tertentu, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh untuk memperkuat sistem hukum nasional.

“Hakim-hakim kita tidak boleh bisa dibeli oleh siapa pun, apalagi mereka menangani kasus besar yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah,” tegasnya.

Baca Juga : Prabowo Terbang ke London untuk Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia–Inggris

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengapresiasi keberanian dan integritas para hakim yang menangani kasus persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) yang merugikan keuangan negara hingga Rp17,7 triliun. Ia menyebut putusan tersebut menjadi bukti nyata bahwa masih banyak hakim yang memiliki nurani dan keberanian dalam menegakkan keadilan.

“Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapatkan Rp13 triliun dari Rp17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan,” ungkap Prabowo.

“Hakim-hakimnya punya hati nurani dan keberanian. Dengan putusan itu, kita berhasil menyelamatkan uang rakyat,” tambahnya.

Baca Juga : DPR Sebut Kunjungan Prabowo ke IKN Jadi Pesan Politik Penting

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menyerahkan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus CPO tersebut, sementara sekitar Rp4,4 triliun masih dalam proses penelusuran.

Presiden menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat sistem hukum nasional melalui peningkatan kesejahteraan, profesionalisme, dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

“Tujuan kita sederhana: menegakkan hukum dengan adil, menjaga kepercayaan rakyat, dan memastikan para penegak hukum bekerja dengan kehormatan,” pungkas Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar