0%
Minggu, 26 Oktober 2025 14:22

Pencuri Emas Puluhan Gram di Bantaeng Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Kabur 3 Bulan Lebih

Editor : Alif
Pencuri Emas Puluhan Gram di Bantaeng Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Kabur 3 Bulan Lebih
ist

Setelah menerima laporan, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan.

PORTALMEDIA.ID, BANTAENG — Setelah tiga bulan menjadi buronan, seorang petani paruh baya berinisial HS (59) akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng. Ia diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp91 juta.

Penangkapan HS dipimpin oleh Aipda Sabil, berdasarkan hasil pengembangan laporan dari korban bernama Mapoi (49), warga Dusun Bungung Bale, Kecamatan Bissappu.

Korban melapor setelah rumahnya dibobol pada dini hari, 4 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga : Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa Utamakan Sikap Humanis

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela.

“Pelaku HS diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak atau mencungkil jendela,” kata Gunawan, Minggu (26/10/2025).

Begitu berhasil masuk, HS mengambil tas milik korban yang diletakkan di ruang tamu.

Baca Juga : PKB Sulsel Pilih Tunggu Proses Hukum Kadernya yang Jadi Tersangka Penggelapan di Takalar

Di dalam tas itu terdapat enam perhiasan emas terdiri atas tiga gelang dan tiga cincin dengan total berat 47 gram tiga unit handphone, serta uang tunai sekitar Rp1 juta.

“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp91 juta,” tambah Gunawan.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Balita yang Terjatuh dari Kapal di Pangkep Akhirnya Ditemukan, Kondisi Meninggal Dunia

Hampir tiga bulan melakukan pengejaran, polisi akhirnya menemukan jejak pelaku di Kampung Tangnga-tangnga, Kelurahan Bonto Sunggu.

Tim yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan HS tanpa perlawanan berarti.

Saat digeledah, petugas menemukan sebilah badik terselip di pinggang kiri HS dan satu unit handphone merek Realme milik korban.

Baca Juga : Buruh Bangunan Tewas Terjatuh dari Lantai Lima Proyek Sekolah di Gowa

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku di Kampung Senea.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan pula satu unit handphone Nokia milik korban yang disembunyikan di atas lemari.

Kini HS telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Mengantuk Usai Lembur, Mobil Milik Pegawai Bank di Gowa Terjun ke Kanal

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Tim Resmob Polres Bantaeng dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan, tak peduli seberapa lama mereka bersembunyi,” tutup Iptu Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer