0%
Senin, 27 Oktober 2025 18:25

DPR Soroti Ketidakterbukaan dan Potensi Inefisiensi dalam Biaya Haji 2026

Editor : Alif
DPR Soroti Ketidakterbukaan dan Potensi Inefisiensi dalam Biaya Haji 2026
ist

Selain soal efisiensi, Selly turut menyoroti ketimpangan biaya antar-embarkasi yang kerap menjadi pertanyaan calon jamaah haji di berbagai daerah.

PORTALMEDIA.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti kurangnya transparansi dan potensi inefisiensi dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Dalam rapat yang membahas usulan BPIH serta sejumlah isu aktual itu, Selly mengapresiasi adanya penurunan biaya haji sebesar Rp1 juta, dari Rp89,4 juta menjadi Rp88,4 juta. Namun ia menilai penurunan tersebut belum menggambarkan potensi efisiensi yang seharusnya bisa dicapai.

“Kalau pengurangan 200 riyal untuk masyair saja bisa setara dengan Rp800 ribu lebih, logikanya penurunan biaya haji seharusnya bisa lebih dari satu juta rupiah,” ujar Selly.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyinggung pernyataan Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya menyebut adanya indikasi kerugian hingga Rp5 triliun dalam penyelenggaraan pelayanan haji, terutama pada sektor transportasi dan akomodasi di Makkah dan Madinah.

“Kalau memang benar ada kerugian negara sebesar itu, maka anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk mengurangi biaya haji jamaah. Kami ingin data itu dibuka secara transparan, supaya tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

Selain soal efisiensi, Selly turut menyoroti ketimpangan biaya antar-embarkasi yang kerap menjadi pertanyaan calon jamaah haji di berbagai daerah. Menurutnya, jamaah dari Aceh hingga Papua seharusnya membayar biaya yang sama, karena seluruh jamaah memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam beribadah.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

“Selama ini jamaah selalu bertanya kenapa biaya haji dari Aceh lebih murah dibanding Jawa Barat atau Banjarmasin. Kalau asas keadilan ingin ditegakkan, seharusnya tidak ada perbedaan biaya. Selisih biaya karena avtur misalnya, bisa ditanggung oleh nilai manfaat, bukan dibebankan kepada jamaah,” jelas Selly.

Ia pun menantang Kementerian Haji dan Umrah untuk berani menerapkan kebijakan biaya haji seragam secara nasional, dengan menanggung perbedaan biaya melalui hasil pengelolaan nilai manfaat dana haji.

Dalam kesempatan yang sama, Selly juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilainya belum efisien, seperti kegiatan manasik haji di setiap kecamatan yang menyerap dana cukup besar.

Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional

“Kalau memang bisa dilakukan efisiensi, sebaiknya dilakukan. Misalnya kegiatan manasik yang diadakan menjelang keberangkatan perlu dikaji ulang. Jangan sampai ada pemborosan anggaran,” ujarnya.

Selly menegaskan bahwa Komisi VIII akan membentuk Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah untuk menelusuri hasil temuan dari BPKP, BPK, dan ICW, khususnya terkait indikasi penyimpangan atau kerugian dalam penyelenggaraan haji sebelumnya.

“Kami ingin Panja ini dipimpin langsung oleh pemerintah agar hasil temuan dari lembaga audit seperti BPK atau BPKP bisa menjadi bahan pembahasan yang konkret. Kita ingin semua transparan, tidak ada dusta di antara kita,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer