PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Warga di Jalan Perintis Kemerdekaan IV, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, digemparkan dengan penemuan jenazah seorang mahasiswi koas Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada Rabu sore, 29 Oktober 2025.
Korban diketahui berinisial AN (22), mahasiswi asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang tinggal di Makassar untuk menempuh pendidikan profesi dokter di Fakultas Kedokteran UMI.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Ia mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 16.40 WITA terkait penemuan seorang perempuan yang meninggal di dalam kamar kos.
“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat di salah satu rumah kos di Jalan Perintis Kemerdekaan IV. Tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP,” kata Sangkala, Kamis (30/10/2025).
Menurut Sangkala, laporan berawal dari orang tua korban yang merasa khawatir karena tidak dapat menghubungi AN sejak pagi.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Mereka kemudian menghubungi pemilik kos dan meminta agar kamar anaknya diperiksa.
“Orang tua korban menelepon pemilik kos dan meminta agar kamar anaknya dicek, bahkan meminta agar pintu didobrak jika terkunci dari dalam,” jelasnya.
Pemilik kos bersama penjaga mencoba mengetuk pintu berulang kali, namun tidak ada respons.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Saat kunci cadangan digunakan, pintu tetap tak bisa dibuka karena terkunci dari dalam.
Akhirnya, penjaga kos naik ke lantai dua dan masuk melalui ventilasi.
Dari dalam kamar, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
Melihat hal tersebut, saksi langsung melapor kepada pemilik kos dan menghubungi pihak kepolisian.
Tim piket gabungan Polsek Tamalanrea segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
“Langkah-langkah yang kami lakukan antara lain mendatangi lokasi, mendokumentasikan situasi, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis dan Dokpol,” ungkap Sangkala.
Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim Dokpol, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga AN meninggal akibat sakit yang dideritanya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit,” jelasnya.
Sekitar pukul 18.18 WITA, jenazah AN dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk visum luar.
Setelah hasil visum keluar dan tidak ditemukan unsur kekerasan, keluarga menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga korban menyatakan menerima dengan ikhlas dan tidak keberatan atas peristiwa tersebut,” tambah Sangkala.
Jenazah AN kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya di Samarinda dan dimakamkan di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News