PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi penculikan terhadap Bilqis Ramdhani, balita berusia empat tahun yang sempat dinyatakan hilang di Makassar dan ditemukan di Provinsi Jambi.
Salah satu pelaku yang ditangkap, wanita berinisial SY (30), mengaku membawa dan menjual Bilqis karena terdesak kebutuhan ekonomi.
SY ditangkap di sebuah indekos di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Saat diperiksa, SY mengakui bahwa perbuatannya bermula dari perkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial Facebook.
“Awalnya dia mau ambil itu anak (Bilqis) untuk dirawat dengan baik. Dia menawarkan uang Rp3 juta, dan sudah transfer Rp500 ribu ke rekening saya,” kata SY di hadapan polisi usai ditangkap.
SY mengaku dijanjikan uang Rp3 juta jika mampu memberikan seorang anak kepada perempuan yang menghubunginya melalui media sosial.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Ia pun mengaku tergiur dengan tawaran itu karena sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Sepengetahuan SY, anak yang dibawanya hanya akan diadopsi oleh keluarga di Jakarta yang tidak memiliki keturunan.
“Saya tidak tahu bagaimana bisa sampai ke Jambi. Itu yang beli orang Jakarta. Dia naik pesawat ke sini, lalu (Bilqis) dibawa sama perempuan orang Jakarta,” jelas SY.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
SY mengaku terkejut setelah mengetahui Bilqis ternyata dijual kembali hingga ke wilayah Jambi oleh pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Dia bawa ke sana, saya juga tidak tahu. Kalau dijual kembali sampai ke Jambi, saya kaget,” ucapnya.
SY menegaskan bahwa aksinya itu baru pertama kali ia lakukan. Ia juga mengklaim tidak menggunakan tipu daya saat membawa Bilqis.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
“Saya tidak intai. Awalnya itu anak (Bilqis) main, jadi saya tanya mana mamamu, dia bilang tidak ada. Saya tanya lagi mana bapakmu, dia cuma geleng-geleng. Tidak ada saya tawarkan apa-apa, saya cuma bilang ‘sini mau ikut dengan saya’,” tuturnya.
Sebelumnya, Bilqis yang sempat hilang selama hampir sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi sehat tanpa luka sedikit pun di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.
Bilqis berhasil ditemukan setelah polisi mendalami pengakuan salah satu pelaku yang menyebut bahwa anak tersebut dijual kembali dengan harga mencapai Rp80 juta.
Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar
Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh penyidik Polrestabes Makassar bersama Polda Sulawesi Selatan dan Polda Jambi untuk menelusuri jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News