0%
Selasa, 11 November 2025 19:45

Tuduh Sopir Asal Bulukumba Bawa TKI Ilegal, Tiga Oknum TNI Mengaku Polisi dan Peras Korban Rp30 Juta

Editor : Alif
Tuduh Sopir Asal Bulukumba Bawa TKI Ilegal, Tiga Oknum TNI Mengaku Polisi dan Peras Korban Rp30 Juta
ist

Saat melintas di sekitar Jembatan Kembar, mobilnya tiba-tiba dihentikan oleh dua pria yang berboncengan sepeda motor.

PORTALMEDIA.ID, GOWA — Tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang sopir asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Para pelaku diketahui berpura-pura sebagai anggota kepolisian dan menuduh korban membawa calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Kapal Asal Bima NTB Tenggelam di Perairan Selayar, Satu ABK Selamat, Lima Masih Hilang

Korban berinisial AI (20), seorang sopir angkutan antar daerah, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.

Menurut AI, ia mendapat telepon dari seseorang di Jeneponto yang memintanya menjemput beberapa penumpang untuk diantar ke Kabupaten Barru.

“Saya ditelpon orang dari Jeneponto, disuruh ambil penumpang di depan Masjid Panciro. Saya menunggu di sana lebih dari satu jam,” ujar AI, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga : Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pantai Pulau Lae-Lae Makassar

Setelah lama menunggu tanpa kejelasan, AI menelpon kembali orang yang menyuruhnya. Namun, nomor penumpang yang diminta tidak juga diberikan.

Tak lama kemudian, orang tersebut mengabarkan bahwa penumpang batal berangkat karena mobil AI dianggap tidak muat. AI pun memutuskan melanjutkan perjalanan.

Saat melintas di sekitar Jembatan Kembar, mobilnya tiba-tiba dihentikan oleh dua pria yang berboncengan sepeda motor.

Baca Juga : Api Lahap Mobil Logistik BNI di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Misterius

“Mereka tanya saya bawa apa. Saya jawab penumpang, tapi mereka bilang saya bawa TKI ilegal dan menyuruh menepi,” kata AI.

Kedua pria itu lalu menanyakan tujuan dan jumlah penumpang. Meski AI menjelaskan bahwa dirinya hanya mengantar lima penumpang ke Pelabuhan Barru, pelaku tetap menuduhnya membawa calon TKI ilegal.

“Mereka tanya, mau dipermudah atau dipersulit. Saya bilang, dipermudah saja, Pak. Mereka lalu bilang, ya sudah kasih Rp50,” ucap AI.

Baca Juga : Cari Kerja ke Morowali, Pemuda Gowa Jadi Korban Tiket Bus Fiktif

AI awalnya mengira pelaku meminta Rp50 ribu, namun kaget ketika ternyata yang dimaksud adalah Rp50 juta.

Setelah negosiasi, jumlahnya disepakati Rp30 juta. Pelaku memberi waktu hingga pukul 11 malam untuk menyerahkan uang tersebut.

“Saya sempat menolak, tapi mereka datang lagi dan bawa saya ke lokasi tanah kosong yang dipagari seng. Di situ mereka ancam mobil dan penumpang akan ditahan kalau uangnya tidak diberikan,” ungkap AI.

Baca Juga : Terungkap! Ibu Penculik Bilqis Pernah Jual Dua Anaknya

Dalam tekanan, AI menelpon orang tuanya untuk meminta saran. Sang ayah akhirnya menyarankan agar uang diberikan demi keselamatan.

“Mereka bilang uang itu perintah dari Pak Kanit, bukan mereka yang minta. Akhirnya saya transfer Rp30 juta lewat Brimo ke rekening seorang perempuan berinisial HM (27),” jelas AI.

Setelah uang dikirim, pelaku menjamin AI aman melintas dan bahkan memfoto SIM serta KTP miliknya sebagai ‘tanda pengenal’.

Namun beberapa hari kemudian, AI mulai curiga setelah rekan-rekan sesama sopir mengatakan tidak ada polisi yang berjaga di lokasi tersebut.

“Teman saya bilang tidak ada polisi di situ. Dari situ saya yakin mereka bukan polisi,” kata AI.

Merasa ditipu dan diperas, AI kemudian melapor ke kuasa hukumnya, Sya’ban Sartono.

Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa para pelaku yang mengaku polisi ternyata adalah oknum TNI aktif.

“Klien saya hanya sopir lintas daerah. Ia dituduh membawa TKI ilegal dan dipaksa membayar Rp30 juta agar tidak dibawa ke kantor. Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku adalah oknum TNI. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Pomdam XIV/Hasanuddin,” ujar Sya’ban.

Menurut Sya’ban, pihak terduga pelaku telah berupaya mengembalikan uang korban, namun kliennya belum mengambil keputusan terkait hal tersebut.

Komandan Kodim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, membenarkan bahwa tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin untuk proses hukum.

“Permasalahan itu sudah dilimpahkan ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Heri melalui pesan singkat.

Selain tiga oknum TNI, seorang anggota Polwan Polrestabes Makassar dan seorang warga sipil di Gowa juga diduga turut terlibat dalam kasus ini.

Saat ini seluruh pihak yang terkait masih menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam XIV/Hasanuddin, Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer