PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Desas desus alasan Mappinawang menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komite Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Bidang Hukum mulai mencuat.

Keputusannya untuk mundur dikabarkan karena dipicu adanya silang pendapat antara dirinya dan Ketua KONI Sulsel, Yasir Mahmud terkait dengan Surat Keputusan (SK) Carateker Ketua dan Sekretaris KONI Kota Parepare.
Sekretaris Umum KONI Sulsel, Mujibu Rahman membenarkan hal tersebut. "Iya benar beliau (Mappinawang) mengundurkan diri," ungkapnya. Keluarnya Mappinawang dikatakannya oleh karena alasan pribadi.
Baca Juga : Wakil Bupati Gowa Calon Tunggal Ketum KONI Sulsel
"Beliau mengundurkan diri dengan alasan yang sifatnya pribadi, itu yang beliau cantumkan di suratnya," ungkapnya ketika dihubungi Portal Media, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut Rahman mengatakan pengganti Mappinawang hingga kini belum belum dibahas."Belum ada," singkatnya. Kepengurusan KONI ini kolektif kolegial, menurut Rahman yang sementara akan mengemban tugas tersebut adalah pejabat di bawah Waketum V Bidang Hukum tersebut.
"Karena kepengurusan KONI ini kolektif kolegial, maka ketua bidang di bawah struktur waketum V bidang hukum akan melaksanakan tupoksi sebagaimana mestinya," jelasnya.
Baca Juga : Proses Administrasi PAW Legislator PPP Sulsel Hamsyah Ahmad Sudah di Meja Gubernur
Tambahnya, orang yang akan mengisi jabatan Ketua Umum V KONI Sulsel Bidang Hukum akan dilakukan setelah 6 bulan masa kepengurusan.
"Untuk pergantian akan dilaksanakan setelah 6 bulan masa kepengurusan sekalian PAW (Pergantian Antar Waktu) kepengurusan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
