0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Kamis, 07 Juli 2022 15:09

Cabuli Bocah di Kawasan Balaikota Makassar, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi

Editor : Rahma
Ilustrasi pencabulan/INT
Ilustrasi pencabulan/INT

Aksi bejat JG ini dilakukannya pada April 2022 lalu di sekitaran Jalan Balaikota Makassar

PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berusia 51 tahun atas laporan telah melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.

Pria berinisial JG itu diamankan di kawasan Barombong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (6/7/2022).

"Iya benar unit Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan seseorang berusia 51 tahun berinisial JG yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak," ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada wartawan, Kamis (6/7/2022)

Baca Juga : Puluhan Remaja Ugal-ugalan Berdalih Berbagi Takjil Diamankan Polisi

Kata Lando, aksi bejat JG ini dilakukannya pada April 2022 lalu di sekitaran Jalan Balaikota Makassar."Di sekitar Jalan Balaikota Makassar iya sesuai laporan di Balaikota Makassar. Kronologis kejadian bahwa korban sedang menunggu jemputan orang tua," jelasnya.

Setelah itu korban pun didatangi oleh terduga pelaku. Korban pun dibujuk agar mau ikut dengannya. Saat korban ikut, pelaku lantas membawanya ke tempat sepi.

"Saat ini karena baru diamankan sedang dalam proses penyidikan kalau cukup bukti akan dijadikan tersangka sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar