PORTALMEDIA.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan bahwa sistem pembagian kuota haji yang baru diterapkan pemerintah bertujuan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.

Kebijakan tersebut, menurutnya, telah disusun berdasarkan amanat undang-undang yang mengharuskan adanya pemerataan masa tunggu antardaerah.
“Baik yang daerahnya sedikit kuotanya maupun yang besar, semuanya mendapat kesamaan di tahun 2026. Ini rasa keadilan,” ujar Wachid kepada Parlementaria saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 20 November 2025.
Baca Juga : Menteri Haji Ungkap Peran Baru TNI-Polri dalam Layanan Jemaah
Ia menjelaskan bahwa sebelum kebijakan baru diterapkan, masa tunggu jemaah sangat beragam. Ada daerah yang harus menunggu hingga 45 tahun, sementara di daerah lain masa tunggu hanya sekitar 15 tahun.
Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah menyeragamkan masa tunggu menjadi rata-rata 26 tahun mulai pemberangkatan haji 2026.
Wachid menyebut pemerataan masa tunggu ini memberikan angin segar bagi calon jemaah yang merasa lama menabung dan berharap segera tiba jadwal keberangkatannya. Dengan sistem baru, seluruh jemaah mendapatkan hak yang sama dalam skema kuota nasional.
Baca Juga : Layani Lansia dan Perempuan, Alissa Wahid Minta Petugas Haji Ubah Cara Pandang
Meski begitu, ia mengakui bahwa perubahan ini membawa konsekuensi berbeda di setiap daerah. Ada daerah yang menerima tambahan kuota, namun ada pula yang mengalami penurunan jumlah keberangkatan.
Ia mencontohkan Kota Bogor, yang awalnya bisa memberangkatkan sekitar 900 jemaah, kini jumlahnya berkurang hampir setengah.
Karena itu, Wachid menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar masyarakat memahami alasan dan mekanisme perubahan tersebut. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah serta Kantor Bimbingan Haji dan Umrah di daerah segera turun memberikan penjelasan terbuka kepada calon jemaah.
Baca Juga : Kemenhaj Perketat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Haji
“Jika sosialisasi jelas, transparan, saya kira jamaah bisa menerima. Walau pasti ada rasa berat hati karena sebagian sudah mempersiapkan keberangkatan tahun ini,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Menurutnya, sosialisasi harus menjadi prioritas terutama bagi jemaah yang batal berangkat akibat penyesuaian kuota. Wachid berharap pemerintah melalui kementerian terkait lebih aktif memberikan pemahaman agar tidak terjadi kebingungan dan keresahan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
