PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran belasan rumah saat tawuran antarwarga di kawasan Pekuburan Beroanging, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa para pelaku diamankan setelah insiden penyerangan yang menyebabkan 13 rumah hangus terbakar.
“Peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah. Yang sudah diamankan ada enam orang,” ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).
Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Enam pelaku tersebut berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16). Mereka dijerat Pasal 187 ayat 1 juncto Pasal 55 dan 56, serta Pasal 170 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menyatakan bahwa situasi di Kecamatan Tallo kini berangsur kondusif.
Polisi telah menurunkan dua kompi Brimob dan satu kompi Dalmas Samapta agar bentrokan tidak kembali terjadi.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
“Sampai saat ini sudah tidak ada lagi tawuran. Kami berharap kondusifitas ini tetap terjaga,” ujar Setiadi.
Polda Sulsel juga melibatkan Direktorat Narkoba untuk mendalami dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Langkah itu diambil setelah enam tersangka diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
“Rata-rata para tersangka ini juga pemakai. Saat diperiksa, terlihat jelas,” kata Setiadi.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Tawuran di kawasan Pekuburan Beroanging telah beberapa kali pecah sepanjang November 2025.
Insiden terparah terjadi sejak Minggu (16/11/2025) hingga Selasa (18/11/2025), yang menyebabkan seorang warga, Nursam Sutte alias Civas (40), tewas diduga akibat terkena tembakan senapan angin di kepala.
Tewasnya Civas memicu aksi balasan. Pada Selasa siang, ratusan massa kembali saling serang dan membakar belasan rumah serta dua sepeda motor milik warga.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Polisi sebelumnya juga telah menangkap pelaku penembakan Civas, yakni CBT (35), beserta sejumlah barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
