0%
Jumat, 23 September 2022 08:31

Kasus SLV Travel, Ketua Amphuri Sulsel: Ini Kewenangan Kemenag Sulsel

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Salah satu bentuk protes korban SLV Travel. Foto: Portalmedia/Al Fath
Salah satu bentuk protes korban SLV Travel. Foto: Portalmedia/Al Fath

Amphuri Sulsel angkat bicara soal kasus SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo. Menurut Amphuri yang memiliki kewenangan untuk menindak adalah Kemenag Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ardiansyah angkat bicara terkait kasus SLV Travel yang tengah mencuat, di mana banyak korban gagal berangkat dan dana keberangkatan yang dijanjikan akan kembali belum juga direfund hingga saat ini.

Ardi, sapan akrabnya, mengatakan yang mendindak lanjuti terkait kasus PT SLV Modern Travelindo bukan kewenangan Amphuri, melainkan Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel.

"Yang bertanggung jawab untuk menindak lanjuti itu kemenag, bukan kami," ungkapnya ketika dihubungi Portal Media, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga : Arab Saudi Perketat Visa Umrah, Wajib Sertakan Bukti Reservasi Hotel Berizin

Ia menambahkan, dalam hal ini, Amphuri hanya bisa mengedukasi kepada jamaah untuk cerdas dalam memilih jasa travel khususnya travel umrah.

"Kami hanya bisa mengedukasi jamaah kalau mau umrah hati-hati, harus pilih travelnya yang berizin meskipun bukan Amphuri atau perusahaan dalam naungan Amphuri," bebernya.

Lanjutnya, pihak Amphuri juga tidak bisa banyak berbicara karena yang dapat menuntut adalah Kemenag Sulsel.

Baca Juga : Jatuh dari Tangga Pesawat, Jemaah Umrah asal Indonesia Wafat

"Sebab itu bukan ranah kami, tapi ranahnya kemenag, kemenag yang wajib menuntut, sementara kami (Amphuri dan SLV Travel) kan sama-sama penyelenggara," ujarnya.

"Kalau pandangan saya sebagai ketua Amphuri Sulsel, calon jamaah harus cerdas juga dalam memilih travel, minimal dia mengecek di sistem Umrah Cerdas, lihat izinnya, kalau sudah berizin otomatis terpercayalah, 99 persen lah," sambung Ardi. 

Karena menurutnya, jasa travel umrah yang berada di aplikasi Umrah Cerdas sudah diakui oleh Kementrian Agama (Kemenag). "karena yang berizin itu sudah diakui oleh kemenag sendiri," katanya. 

Baca Juga : Jaga Kesehatan, Jemaah Diimbau Umrah Wajib Pukul 10 Malam atau 9 PagiĀ 

Dari pantauan pemeriksaan langsung, ternyata PT SLV Modern Travelindo memang tidak terdaftar dalam aplikasi Umrah Cerdas. Ardi juga menyebutkan, kalau SL Travel bukanlah bagian dari Amphuri Sulsel.

Terakhir, ia juga mengatakan sistem yang digunakan para jasa travel anggota Amphuri itu apa adanya dan bukan gali lobang tutup lobang.

"Ada uang langsung berangkat tanpa kita mengambil uang jamaah dan diputar-putar tiba-tiba kita kena lobang ya jatuhlah, akhirnya pendaftar-pendaftar lain jadi korban," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar