PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Budi Sajidin, mengakui bahwa maraknya tawuran antarwarga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tidak lepas dari pengaruh peredaran narkoba.

Menurutnya, sejumlah konflik sosial yang terjadi belakangan ini berawal dari aktivitas peredaran barang haram tersebut.
“Karena tawuran dan konflik sosial itu awalnya dari peredaran narkoba. Beberapa waktu lalu ada pembakaran rumah, kemudian tawuran. Tiga kampung di sana berawal dari narkoba, ujungnya jadi konflik sosial,” ujar Budi saat ditemui di kantor BNNP Sulsel, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga : Rumah di Bantaeng Terbakar, Nenek dan Dua Cucu Meninggal Dunia Diduga Dipicu Ledakan Sepeda Listrik
Budi menilai kawasan kumuh di wilayah Tallo yang kerap menjadi lokasi tawuran perlu diubah menjadi lingkungan produktif.
Upaya tersebut, menurutnya, membutuhkan kerja sama lintas pihak, mulai dari BNNP, kepolisian, hingga pemerintah daerah.
“Kita berupaya bersama Kapolda dan pemerintah daerah, baik Pemkot Makassar maupun Pemprov Sulsel, untuk mengubah kampung narkoba itu menjadi kampung yang produktif. Syukur-syukur misalnya jadi kampung penghasil kopi atau warganya ahli servis elektronik,” katanya.
Baca Juga : Hampir Setahun Buron, Tersangka Pemalsuan Dokumen Perusahaan di Papua Dibekuk Kejaksaan di Makassar
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak permukiman kumuh di Tallo yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Lokasi yang kerap terjadi konflik tersebut sebagian berdiri di atas area pekuburan sehingga membutuhkan penataan serius dari pemerintah.
“Minimal jangan jadi sarang narkoba lagi. Untuk menyelesaikan konflik di kampung narkoba itu tidak bisa sekali, harus berkelanjutan. Di belakang itu kan kuburan, dan permukimannya memang tidak memiliki IMB. Kalau Pemda mau membersihkan kawasan itu, ya memang harus ditata kembali,” tambahnya.
Baca Juga : Komisi III DPR Pastikan RUU Penyadapan Dibahas Secara Cermat
*Pemusnahan Barang Bukti Narkotika*
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga memaparkan capaian BNNP Sulsel dalam pemberantasan narkotika.
Selama periode Maret hingga September 2025, BNNP menyita 198,07 gram sabu dan 7.401,22 gram ganja.
Baca Juga : Polres Sidrap Bongkar Jaringan Pengedar Obat Lintas Provinsi, 500 Butir Obat Diamankan
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (26/11/2025).
Sebagian besar barang bukti tersebut berasal dari paket kiriman melalui beberapa perusahaan ekspedisi yang terdeteksi masuk ke wilayah Sulsel.
“Barang bukti ini berasal dari 11 laporan kasus narkotika, di mana lima di antaranya melibatkan sembilan tersangka,” ujarnya.
Baca Juga : Pelaku Pembakaran Rumah Saat Tawuran di Tallo Ditangkap, 2 Dibawah Umur
Budi memastikan pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba maupun temuan barang bukti yang berpotensi merusak generasi muda. Ia juga membeberkan capaian kinerja BNNP Sulsel pada tahun anggaran 2025.
“Target tahun ini adalah penyelesaian 20 kasus perkara. Sekarang BNNP sudah menyelesaikan 59 kasus. Jadi capaian kami sudah berkali-kali lipat dari target anggaran,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News