0%
Sabtu, 24 September 2022 15:24

Indosat Ooredoo PHK 300 Karyawan, Pesangon Rp1 Miliar Hingga Rp3.3 Miliar

Editor : Azis Kuba
Indosat Ooredoo PHK 300 Karyawan, Pesangon Rp1 Miliar Hingga Rp3.3 Miliar
ist

Rata-rata pesangon yang diterima karyawan yang terkena PHK mencapai Rp 1 miliar.

PORTALMEDIA.ID -- Indosat Ooredoo Hutchison melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. Rata-rata pesangon yang diterima karyawan yang terkena PHK mencapai Rp 1 miliar.

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran menjelaskan, sekitar 99% dari karyawan telah menerima program rightsizing atau PHK yang ditawarkan perusahaan. Jumlahnya mencapai 300 karyawan.

"Pesangon tertinggi yang kami bayarkan Rp 3,7 miliar," ujar SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran, Jumat (23/9/2022) dilansir Katadata.

Baca Juga : Panasonic Umumkan PHK Massal 10 Ribu Karyawan Demi Efisiensi Global

Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahron dalam siaran pers menjelaskan, rata-rata pesangon yang diterima karyawan setara dengan 37 kali upah. Adapun pesangon tertinggi yang diterima karyawan mencapai 75 kali upah.

"Ini lebih tinggi dari persyarakan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Irsyad.

Ia menegaskan, proses rigthsizing dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang. Ia juga memastikan prosesnya dilakukan secara objektif dan adil.

Baca Juga : Lonjakan PHK, 35 Ribu Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Irsyad, inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif. Ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.

"Inisiatif reorganisasi ini sangat penting untuk keberlanjutan perusahaan ke depan," ujarnya.

Ia juga memastikan, perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Menurut dia, semua karyawan telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Baca Juga : Prabowo Teken Regulasi Baru, Buruh Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama Enam Bulan

Gelombang PHK karyawan saat ini juga tengah terjadi di perusahaan-perusahaan startup, seperti tergambar dalam databoks di bawah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer