PORTALMEDIA.ID— Polisi mengamankan seorang petugas keamanan berinisial SN (40) yang diduga nekat melakukan pencurian di rumah warga tempat ia bekerja sebagai sekuriti.
SN ditangkap di pos keamanan salah satu kompleks perumahan di Jalan H Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (20/12/2025).
Aksi pencurian tersebut menyasar rumah salah satu warga yang saat itu dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Perbuatan SN terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ema Ratna, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan di Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ema Ratna saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025) malam.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SN merupakan petugas keamanan di kompleks perumahan tersebut.
Ia memanfaatkan kepercayaan warga serta situasi rumah yang kosong untuk melancarkan aksinya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata adalah sekuriti di perumahan itu sendiri yang membobol rumah warga,” ungkap Ema.
Sementara itu, Dantim Resmob Polsek Panakkukang, Aipda Zulqadri menjelaskan bahwa kasus pencurian baru diketahui korban setelah kembali ke rumahnya pada Selasa (16/12/2025).
Saat itu, korban mendapati serpihan celengan berserakan di atas meja.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui celengan berisi uang tunai serta sejumlah perhiasan emas telah hilang.
“Barang yang hilang berupa dua pasang cincin emas, dua pasang gelang emas, dan satu kalung emas dengan total berat sekitar 25 gram, serta uang tunai Rp600 ribu yang disimpan dalam celengan,” jelas Zulqadri.
Dalam pemeriksaan, SN mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menggadaikan perhiasan emas milik korban dengan nilai sekitar Rp2,5 juta.
Uang hasil kejahatan tersebut diakui digunakan untuk bermain judi online.
Dari hasil interogasi, pelaku juga mengaku mengetahui lokasi penyimpanan kunci rumah korban sehingga dapat dengan mudah masuk ke dalam rumah, lalu menguncinya kembali setelah beraksi.
“Pelaku mengetahui di mana korban menyimpan kunci rumah. Setelah selesai melakukan pencurian, rumah tersebut dikunci kembali,” pungkas Zulqadri.
Saat ini, SN masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Panakkukang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News