PORTAL MEDIA.ID, MAKASSAR- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan pengawasan secara ketat terhadap kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha, dengan membentuk Satgas PMK Makassar. Apalagi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyerang di sejumlah provinsi di Indonesia, meskipun kasusnya belum ditemukan di Sulsel.
Ketua Satgas PMK Makassar, drh Agung PJ Wahyuda, mengatakan, telah terbentuk tim lapangan dan tim pengawas kurban di Kota Makassar. Tim lapangan sendiri kembali terbagi menjadi lima kelompok, yaitu Tim Manggala, Panakkukang, Rappocini dan sekitarnya, kemudian ada tim yang mengelola di seputaran Bontoala, Biringkanaya dan Tamalate.
"Terdapat dua tim laboratorium yang akan melakukan pemeriksaan lab yaitu, di Sudiang dan Manggala, sesuai populasi ternak yang diperiksa oleh masing-masing tim," kata Agung, Kamis, 7 Juli 2022.
Baca Juga : Munafri Saksikan Pemotongan Hewan Kurban Milik Presiden Prabowo
Selain itu, lanjut Agung, ada tim pelaporan yang bertugas memberikan laporan mengenai ternak yang layak dan tidak layak dalam memenuhi syarat secara teknis, dan syarat sesuai syariat Islam kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, pada tanggal 5 Juli kemarin, telah dilakukan pemeriksaan kepada 545 ekor sapi. Hasilnya, ditemukan sebanyak 500 ekor sapi yang layak untuk kurban dan 45 ekor dinyatakan tidak layak karena tidak memenuhi syarat untuk usia hewan kurban.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap 132 ekor kambing, dan terdapat 79 ekor kambing yang layak kurban dan 52 ekor kambing dinyatakan tidak layak untuk kurban disebabkan usia yang belum memenuhi syarat hewan kurban. Dan satu ekor kambing yang cacat atau pincang," bebernya.
Baca Juga : BCA Syariah Berbagi Kurban di 16 Kota
Agung memaparkan, jika dilihat dari hasil data akumulasi dari tanggal 1 Juli hingga 5 Juli kemarin, total populasi sapi yang telah diperiksa sebanyak 3.128 ekor. Yang layak kurban 2.840 ekor, yang tidak layak kurban 280 ekor dengan keterangan 214 ekor tidak cukup umur, 14 ekor pincang, 1 ekor cacat telinga, 12 ekor katarak, 29 ekor betina yang tidak produktif, dan 9 ekor anak sapi.
Sementara, total populasi kambing yang terperiksa sebanyak 401 ekor, kemudian yang layak 304 ekor, yang tidak layak 97 ekor, dengan keterangan 96 ekor tidak cukup umur, dan satu ekor pincang.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kembali untuk menghindari penyakit PMK dan penyakit lainnya. Meskipun 187 sampel darah yang diperiksa tidak ditemukan temuan yang berarti, namun ini akan selalu menjadi kewaspadaan," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News