0%
Selasa, 23 Desember 2025 18:11

Pria di Parepare Nyaris Perkosa IRT Saat Tertidur, Pelaku Ternyata Residivis

Editor : Alif
Pria di Parepare Nyaris Perkosa IRT Saat Tertidur, Pelaku Ternyata Residivis
ist

Akibat aksi NA membuat korban mengalami trauma berat.

PORTALMEDIA.ID, PAREPARE – Polisi menangkap pria berinisial NA (26) usai melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NH (55).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (21/12/2025).

Akibat aksi NA membuat korban mengalami trauma berat.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui akses yang tidak terkunci.

Saat itu, korban sedang tertidur lelap di dalam kamar dan tidak menyadari keberadaan orang asing di dalam rumahnya.

"Situasi rumah yang sepi pada dini hari dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya," kata Indra dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kata Indra, pelaku masuk ke kamar korban dan kemudian melakukan tindakan cabul terhadap korban yang masih dalam kondisi tidak berdaya.

“Tindakan tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang tidur. Korban baru menyadari setelah merasakan adanya sentuhan dan langsung terbangun,” ujar Indra.

Sadar dirinya menjadi korban pelecehan, NH sontak berteriak meminta pertolongan.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri meninggalkan rumah korban.

Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan memberikan pertolongan kepada korban yang ditemukan dalam kondisi syok.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Parepare bersama personel Polsek Bacukiki melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Identitas pelaku berhasil diketahui dan ia diamankan di sekitar kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar

"Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut," beber dia.

Berdasarkan catatan kepolisian, NA diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus penganiayaan serta pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar