PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin menetapkan Muhammad Ramli Rahim sebagai Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Musyawarah Besar IKA Unhas Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pengurus bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan PP IKA Unhas yang digelar di Sekretariat PP IKA Unhas, Gedung AAS Building lantai 3, Makassar, Minggu, 28 Desember 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PP IKA Unhas Prof Yusran Yusuf dan dihadiri Direktur Eksekutif Salahuddin Alam, Ketua OKK Irwan Ade Saputra, para ketua bidang, serta ketua divisi Pengurus Pusat IKA Unhas.
Baca Juga : Sjafrie Sjamsoeddin Dorong Mahasiswa Unhas Perkuat Karakter dan Integritas
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Rapat Koordinasi Pengurus Pusat IKA Unhas akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Hotel Four Points Makassar.
Kegiatan ini direncanakan diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, serta pengurus IKA fakultas.
Agenda utama rapat koordinasi meliputi penetapan pelaksanaan Musyawarah Besar IKA Unhas Tahun 2026, penetapan mekanisme pemilihan sesuai Anggaran Rumah Tangga Pasal 31, serta penyampaian laporan pelaksanaan program kerja dari masing-masing wakil ketua bidang yang diwakili oleh empat ketua harian.
Baca Juga : Kisah Tim Medis Unhas Tangani Ibu PEB Hingga Janin Lintang di Lokasi Bencana Aceh
Selain menetapkan Ramli Rahim sebagai Ketua Panitia, rapat juga menunjuk Irwan Ade Saputra sebagai sekretaris dan AM Resky Mulyadi sebagai bendahara panitia.
Ketua Panitia terpilih Muhammad Ramli Rahim menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan amanah organisasi tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan Rakor dan Mubes dengan sebaik-baiknya, mengedepankan prinsip kebersamaan, transparansi, serta berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga : Unhas Unggul Nasional, Raih Peringkat Teratas SDGs Action Award 2025
Ia berharap pelaksanaan Rakor dan Mubes IKA Unhas 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan strategis bagi penguatan peran alumni Universitas Hasanuddin ke depan.
Diketahui, masa kepengurusan Pengurus Pusat IKA Universitas Hasanuddin yang diketuai Andi Amran Sulaiman akan berakhir pada tahun 2026.
Berdasarkan Anggaran Dasar IKA Unhas Pasal 16, ketua IKA Unhas di semua tingkatan menjabat selama empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Baca Juga : IKA Unhas Tambah Enam Ketua Baru, Amran Sulaiman Tekankan Pengabdian Alumni
Dengan ketentuan tersebut, Andi Amran Sulaiman masih memiliki peluang untuk kembali dicalonkan dalam Musyawarah Besar mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News