0%
Jumat, 02 Januari 2026 15:21

Menteri PPPA Soroti Pengaruh Konten Kekerasan pada Anak

Editor : Alif
Menteri PPPA Soroti Pengaruh Konten Kekerasan pada Anak
ist

Arifah menekankan bahwa pola asuh dari kedua orang tua memiliki peran besar dalam membangun karakter anak.

PORTALMEDIA.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam penggunaan gawai, media sosial, dan permainan daring.

Pengawasan tersebut dinilai krusial untuk mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban.

“Konten yang mengandung unsur kekerasan dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak apabila tidak diawasi dengan baik,” kata Arifah Fauzi, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga : Heboh Video Pocong di Sinjai, Dua Remaja Akui Hanya Konten Iseng

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah menanggapi kasus anak yang menganiaya ibunya hingga meninggal dunia di Kota Medan, Sumatra Utara. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam membentuk perilaku dan pengendalian emosi anak.

Arifah menekankan bahwa pola asuh dari kedua orang tua memiliki peran besar dalam membangun karakter anak. Menurutnya, pengasuhan yang penuh kasih sayang dan komunikasi yang baik dapat membantu anak mengelola emosi secara sehat.

“Oleh sebab itu, penting juga untuk tidak memberikan stigma atau label negatif kepada anak. Anak juga merupakan korban dari situasi pengasuhan yang tidak layak dari orang tuanya,” ujarnya.

Baca Juga : Aduan Masyarakat ke Kompolnas 2025 Didominasi Dugaan Pelayanan Buruk Polisi

Dalam penanganan kasus tersebut, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain UPTD PPA Provinsi Sumatra Utara, Polrestabes Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatra Utara, serta Dinas P3APMPPKB Kota Medan.

Selain itu, pendampingan juga melibatkan Dinas Sosial Kota Medan, Balai Pemasyarakatan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, UPTD PPA Provinsi Sumatra Utara, serta tenaga psikolog untuk memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif sejak awal.

“Proses penanganan anak harus benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik anak. Sejak awal KemenPPPA terus melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta unit layanan terkait,” kata Arifah.

Baca Juga : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Tajam pada 2025

Ia menambahkan, pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami terus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, baik dari aspek hukum, psikologis, sosial, maupun pendidikan,” ujar Arifah Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar