PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pengemudi ojek online berinisial RR (50), warga Kabupaten Maros, meninggal dunia usai mengalami penganiayaan di sebuah rumah di kawasan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026), sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat kejadian, korban diketahui berada di rumah tersebut bersama sejumlah rekannya.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah itu kerap dijadikan lokasi pesta minuman keras tradisional jenis ballo.
Pada malam kejadian, korban bersama beberapa orang lainnya tengah mengonsumsi minuman tersebut.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, membenarkan peristiwa penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.
Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar
Ia menjelaskan bahwa situasi awalnya berlangsung santai hingga muncul persoalan setelah pesta minuman keras berakhir.
Menurut Ismail, permasalahan bermula saat pemilik ballo menagih pembayaran atas minuman yang telah dikonsumsi.
Namun jumlah uang yang diberikan dinilai tidak mencukupi, sehingga memicu emosi dan berujung pada kekerasan.
Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka
“Mereka minum ballo, setelah itu ditagih uangnya. Karena pembayarannya dianggap tidak cukup, terjadi pemukulan,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan kejadian, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga : Dipecat, Pangkat Diturunkan, Dosen yang Ludahi Kasir di Makassar Kini Jadi Tersangka Kasus Penghinaan
Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil resmi autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Kami masih menunggu hasil autopsi. Pemeriksaan baru dilakukan sekitar pukul 06.00 pagi,” kata Ismail.
Baca Juga : Warga yang Hilang Saat Menyebrang Sungai di Gowa Akhirnya Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, termasuk pemilik rumah.
Ismail menyebut satu orang telah ditetapkan sebagai pelaku utama penganiayaan, yakni HB (40).
Sementara dua lainnya berinisial AR (39) dan MR selaku pemilik rumah, turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing pihak. Saat ini masih dalam proses berita acara pemeriksaan,” jelasnya.
Namun dalam pemeriksaan awal, pelaku utama membantah telah melakukan pemukulan.
Ia mengaku hanya mendorong korban hingga terjatuh.
“Pengakuan pelaku, dia hanya mendorong korban sampai jatuh, lalu korban meninggal dunia. Semua masih kami dalami,” tutup Ismail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News