0%
Rabu, 14 Januari 2026 09:56

Calon Ketua PKB Sulsel Wajib Kontrak Kinerja

Editor : Agung
Ketua DPP PKB Bidang Pengelolaan Organisasi, Eksekutif, dan Legislatif, Abdul Halim Iskandar
Ketua DPP PKB Bidang Pengelolaan Organisasi, Eksekutif, dan Legislatif, Abdul Halim Iskandar

Dalam tahapan UKK seluruh calon ketua diwajibkan menandatangani kontrak kinerja

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Tahap II bagi calon Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia. UKK ini berlangsung pada 9-14 Januari 2026.

Untuk calon Ketua DPW PKB Sulsel, ada lima kandidat yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPP. Mereka adalah petahana Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, Sekretaris Muhammad Haekal, Anggota DPR Syamsurizal, Anggota DPRD Sulsel Fadillah Fakhriana dan Zulfikar Limolang.

Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal menjelaskan bahwa dalam tahapan UKK seluruh calon ketua diwajibkan menandatangani kontrak kinerja. Dimana, ada tiga poin penting dalam kontrak kinerja tersebut.

Baca Juga : DPP PKB Tetapkan Azhar Arsyad Kembali Pimpin PKB Sulsel

Haekal memaparkan kontrak kinerja dimaksud. Yakni; terkait penguatan manajemen organisasi di kantor DPW. Mulai pengelolaan administrasi, keuangan, dan semua terkait dengan urusan kantor di level DPW.

Kemudian seperti apa strategi politik masing-masing kandidat kedepannya. Misalnya target kursi legislatif setiap daerah pemilihan (Dapil) dan menyiapkan kader maju di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Lalu terkait penataan dan penguatan strutur partai mulai DPW sampai tingkat terbawah," jelas Haekal, Selasa (13/1/2026).

Sebelumnya, Ketua DPP PKB Bidang Pengelolaan Organisasi, Eksekutif, dan Legislatif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, menjelaskan UKK Tahap II difokuskan untuk mendalami secara komprehensif potensi kepemimpinan kader PKB yang diproyeksikan memimpin DPW di masing-masing daerah.

Baca Juga : DPP dan DPC Satu Suara, Azhar Arsyad Dijagokan Pimpin PKB Sulsel Lagi

“UKK ini kami rancang dalam dua tahapan besar, yaitu uji kelayakan dan uji kompetensi. Pada tahap awal, kami mengukur potensi dan kompetensi kepemimpinan kader secara objektif dan ilmiah,” ujar Gus Halim, Senin, (12/1/2026).

Ia menjelaskan, pengukuran tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari karakter kepemimpinan, kemampuan kerja sama, cara menghadapi tantangan, hingga kapasitas manajerial dan komunikasi. Seluruh proses dilakukan menggunakan instrumen yang bersifat saintifik dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

“Dari hasil itu, kami lakukan pendalaman tahap kedua yang lebih spesifik dan personal. Karena itu UKK Tahap II membutuhkan waktu relatif panjang, enam hari penuh, agar kesimpulan yang dihasilkan benar-benar representatif terkait kelayakan kader untuk ditugaskan sebagai Ketua DPW,” jelasnya.

Baca Juga : PKB Gelar Aksi Sosial di Makassar, 1.500 Paket Sembako Disalurkan ke Warga

Menurut Gus Halim, indikator penilaian pada UKK Tahap II jauh lebih mendalam dibanding tahap pertama. Jika pada tahap awal fokus pada aspek psikologi kepribadian, psikologi sosial, kemampuan analisis, dan komunikasi, maka tahap kedua menitikberatkan pada gaya kepemimpinan kader.

“Misalnya, apakah gaya kepemimpinannya cenderung teokratik, demokratis, atau model lainnya. Kami memahami tidak ada satu gaya kepemimpinan yang paling benar. Yang terpenting adalah kesesuaian dengan kondisi sosial, budaya, dan tantangan daerah masing-masing,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar