PORTALMEDIA.ID - Komisi V DPR RI menanggapi insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di kawasan pegunungan Maros, Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa kondisi cuaca dan karakter geografis lokasi menjadi salah satu faktor yang patut dicermati dalam peristiwa tersebut.
Lasarus mengungkapkan, berdasarkan koordinasi awal dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca di sekitar lokasi kejadian saat itu dilaporkan tidak ideal.
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
“Dari informasi BMKG, di wilayah tersebut terdapat awan tebal, ditambah dengan kondisi geografis berupa pegunungan yang memang menjadi hambatan penerbangan,” ujarnya.
Meski demikian, Lasarus menegaskan DPR tidak berada pada posisi untuk menarik kesimpulan terkait penyebab kecelakaan. Ia menekankan bahwa proses penentuan sebab jatuhnya pesawat sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pernyataan tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala BNPP/Basarnas, serta Korlantas Polri, dalam agenda evaluasi layanan infrastruktur dan transportasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
“Mohon ini diinvestigasi secara menyeluruh. Kita harus serius menangani kejadian ini agar tidak terulang di kemudian hari. KNKT harus mendalami sesuai kewenangannya,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lasarus juga menyebut adanya sejumlah informasi awal yang perlu dikaji lebih lanjut, termasuk terkait kondisi teknis pesawat sebelum kecelakaan terjadi.
Menurutnya, laporan mengenai riwayat gangguan mesin menjadi salah satu hal yang harus ditelusuri secara mendalam oleh tim investigasi.
Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional
“Kami menerima informasi bahwa pesawat ini sempat mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya. Ada sejumlah data awal yang sudah kami kumpulkan, tetapi semuanya harus dibuktikan melalui investigasi resmi,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti adanya laporan mengenai perubahan rute pesawat sebelum hilang kontak. Pesawat disebut sempat berbelok ke arah yang diduga bukan jalur penerbangan semestinya.
Namun, Lasarus menegaskan informasi tersebut masih bersifat awal dan membutuhkan verifikasi berbasis data teknis.
Baca Juga : DPR RI Soroti Potensi Pungli Beasiswa KIP di Kampus
“Informasi soal perubahan arah penerbangan itu harus diuji melalui data penerbangan dan rekaman teknis. Tidak bisa disimpulkan begitu saja,” katanya.
Lasarus mengingatkan agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan profesional. Ia menilai hasil penyelidikan KNKT akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik, sekaligus menentukan kredibilitas keselamatan transportasi udara Indonesia di tingkat internasional.
“Investigasi ini tidak boleh berdasarkan asumsi. Semua harus bertumpu pada data teknis dan data empiris yang bisa dipertanggungjawabkan sumbernya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News