PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan membuka ruang dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) dalam rangka mematangkan rencana Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dan Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (27/1/2026).
Audiensi ini difokuskan pada upaya memperkuat keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu berbasis partisipasi publik, khususnya melalui peran paralegal yang memiliki pemahaman dasar hukum pemilihan.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menilai keberadaan paralegal pemilu menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, paralegal dapat berperan sebagai perpanjangan tangan edukasi hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bahas Perencaan Program Pencegahan Pemilu 2026
“Paralegal diharapkan mampu menyebarluaskan pemahaman hukum pemilihan, memberikan pendidikan politik, serta mendorong masyarakat berani melaporkan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mardiana.
Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga penyelenggara. Partisipasi aktif masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, menjadi faktor penentu terciptanya pemilihan yang berintegritas.
“Pengawasan pemilu adalah kerja kolektif. Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok kritis yang bisa mengawal demokrasi dari sisi edukasi dan pengawasan,” tambahnya.
Baca Juga : Bawaslu Mengajar di IAIN Parepare, Dorong Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu
Sementara itu, Ketua BEM FH UMI, Andi Riskullah Annang Nirwan, menyampaikan bahwa pelaksanaan LDK dan Pelatihan Paralegal merupakan wujud keseriusan mahasiswa hukum untuk berkontribusi langsung dalam proses demokrasi.
Ia menilai mahasiswa Fakultas Hukum memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif di setiap tahapan pemilihan.
“Mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori, tetapi harus hadir di masyarakat sebagai agen perubahan yang mengawal demokrasi melalui edukasi dan pengawasan,” katanya.
Kegiatan tersebut dinilai sejalan dengan strategi Bawaslu dalam mengedepankan pencegahan pelanggaran, memperluas keterlibatan publik, serta mendorong penegakan hukum pemilihan yang adil dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News