PORTALMEDIA.ID, ENREKANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Enrekang dalam kondisi aman dan terjaga.
Penegasan ini merespons adanya antrean kendaraan yang mengular hingga sekitar 1 kilometer di SPBU Massemba, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa antrean yang terjadi merupakan dampak dari meningkatnya kebutuhan BBM seiring tingginya mobilitas masyarakat pada periode arus balik, khususnya dari wilayah Toraja yang melintas menuju Enrekang dan Makassar.
“Peningkatan volume kendaraan dari arus balik, termasuk pergerakan masyarakat dari Toraja yang melintasi jalur Enrekang, berdampak langsung pada lonjakan kebutuhan BBM di SPBU. Kondisi ini mendorong antrean lebih panjang dari biasanya, terutama di titik-titik dengan trafik tinggi,” jelas Lilik.
Ia menambahkan, distribusi energi tetap berjalan dengan pengawasan intensif dan dukungan koordinasi lintas sektor untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Pertamina bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pengelola SPBU terus memperkuat pengaturan di lapangan, termasuk penempatan marshall SPBU untuk membantu mengatur antrean agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” lanjutnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menegaskan bahwa secara umum stok BBM di wilayah Enrekang berada dalam kondisi mencukupi dan terus disalurkan sesuai kebutuhan.
“Penyaluran BBM berjalan normal dan kami memastikan pasokan tetap tersedia. Dinamika antrean yang terjadi lebih disebabkan oleh peningkatan demand selama arus balik. Kami juga telah mengoptimalkan suplai serta mempercepat distribusi ke SPBU untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan di lapangan,” terang Ridho.
Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan membeli BBM secara bijak sesuai kebutuhan. Pembelian yang wajar sangat diperlukan agar distribusi tetap merata.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengisi BBM di lembaga penyalur resmi demi menjamin kualitas produk dan harga yang sesuai aturan.
Jika ditemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News