0%
Rabu, 28 September 2022 20:43

Tergiur Harga Murah, 3 Warga Sulsel Kena Tipu Penjualan Online Bahan Material Bangunan

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan penjualan online bahan material bangunan. Foto: portalmedia/Reza
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan penjualan online bahan material bangunan. Foto: portalmedia/Reza

Karena tergiur harga murah, 3 orang warga Sulsel harus mengalami kerugian hingga ratusan juta. Ketiganya kena tipu penjualan online bahan material bangunan yang dijual di Facebook.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Seorang pria berinisial MRE (28) diamankan jajaran Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel lantaran terlibat aksi tindak pidana penipuan melalui media sosial. Modus pria itu yakni menawarkan bahan material bangunan kepada para korbannya. 

MRE sendiri diamankan tim gabungan Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel di kediamannya yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada 20 September 2022 lalu. 

"Jadi Kasus ini penipuan online dengan modus menawarkan bahan bangunan di Facebook, jadi ada tiga laporan polisi periode April hingga Juni kemarin, kemudian kita lakukan analisa," jelas Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga : Dukung Pemulihan, PT Vale bersama Kementerian ESDM Bantu Korban Bencana Sumatra

"Dari hasil analisa itu, dua minggu yang lalu anggota kami berangkat ke Medan dan berhasil menangkap pelakunya," lanjut Kompol Syarifuddin. 

Total kerugian yang dialami korban kata Syarifuddin mencapai ratusan juta. "Jadi kerugian korban dari tiga Laporan Polisi (LP), itu satu LP kerugian kurang lebih Rp 12 juta kemudian dua LP masing-masing Rp 82 juta lebih sehingga dari keseluruhan LP korban itu kurang lebih Rp 200 juta," ungkapnya.

Syarifuddin menjelaskan modus penipuan yang dilakukan MRE, berawal dari pelaku menawarkan kepada beberapa korban harga material bangunan yang murah.

Baca Juga : Muncul Grup Facebook "Gay Makassar" Diduga Bahas Konten Sesama Jenis, Polisi Selidiki

"Kronologinya itu dia (Pelaku) memposting untuk menawarkan bahan bangunan. Nanti seakan-akan setelah pembeli ini mengirim uangnya kemudian pelaku mengirim bukti pelunasan toko bahan bangunan, jadi seolah-olah sudah lunas padahal tidak," bebernya.

Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menjelaskan, setelah berhasil menerima uang korban, pelaku lantas mengirimkan gambar nota belanja disertai stempel toko yang ternyata palsu.

"Pelaku satu orang. Barang bukti ada handphone beberapa kartu ATM, stempel yang digunakan untuk membuat nota palsu," jelasnya.

Baca Juga : Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi Hasut Bumil Lewat Facebook

Syarifuddin menambahkan, pelaku telah menjalankan aksinya sejak ini sejak awal tahun 2022.

"Wilayah beraksinya di Medan para korban ada di Sulsel. Rata-rata pembelian bahan material untuk kebutuhan pembangunan rumah pribadi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer