PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Sebanyak 96 gram narkoba jenis sabu dan 5 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, itu dilakukan di halaman Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (29/9/2022).
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin Incinerator milik BNNP Sulsel. Barang haram itu merupakan hasil sitaan petugas dari delapan tersangka.
Baca Juga : Sepanjang 2025, BNNP Sulsel Rehab 1.356 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, barang haram yang diamankan itu semua melalui ekspedisi. Para pelaku merupakan jaringan Jakarta masuk ke Makassar.
"Pengungkapan barang bukti yang dimusnahkan itu ada yang dilakukan bulan lalu dan tiga hari yang lalu, " kata Ghiri kepada wartawan, saat ditemui usai pemusnahan.
Perwira tinggi Polri berpangkat satu bintang itu mengungkapkan, rata-rata pelaku yang diamankan masih berstatus mahasiswa di Kota Makassar. Pengungkapan ini dilakukan anggota BNNP bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Polda Sulsel.
Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025
"Ini bukan berarti untuk berbesar diri adanya pengungkapan tersebut, tapi karena adanya bantuan dan kerjasama sesama instansi terkait yang harus dipertahankan, " ungkapnya Ghiri.
Adapun para pelaku yang diamankan pada pengungkapan dilakukan petugas BNNP Sulsel di bulan Juni hingga September 2022 ini masing-masing berinisial AY, GBH, HA, AS, SF, HN, MI, dan AD.
"Intinya, bukan seberapa banyak yang ditangkap, tetapi kita mampu untuk membuat imun diri kita terhadap narkoba. Prinsipnya kita tidak memakai narkoba, bukannya tidak ada, tapi kita tidak pakai karena kita memang tidak mau pakai. Sehingga tidak ada lagi jual narkoba itu," tukasnya.
Baca Juga : Berperan Ungkap Jaringan Narkotika, BNNP Sulsel Beri Penghargaan ke Bea Cukai dan Jasa Pengiriman
Dalam kegiatan pemusnahan itu turut dihadiri Kepala Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo, Aspidum Kejati Sulsel, Zuhadi, Kepala KPPBC TMP B Makassar, DR Andhi Pramono , Kepala KPPBC TMP C Parepare Nugroho Wigijarto, Kasi Narkotika Kejati Sulsel Herawaty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News