MAKASSAR, portalmedia.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk mulai menerapkan pemilahan sampah langsung dari sumbernya. Kebijakan ini mewajibkan setiap satuan kerja membuat teba (lubang resapan sampah organik) dan sistem pengomposan di lingkungan kantor maupun kediaman masing-masing.
Langkah ini dirancang sebagai motor penggerak awal guna membangun budaya pengelolaan sampah mandiri di lingkungan birokrasi, sekaligus menjadi teladan nyata bagi masyarakat luas.
Hal tersebut ditegaskan Munafri saat membuka secara resmi peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat Kota Makassar yang dipusatkan di Makassar Creative Hub (MCH), Jalan Nusantara, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga : Perkuat Fungsi Representasi Legislatif Daerah, Aliyah Mustika Ilham Usul Pembentukan BAM di DPRD
"Tema Hari Lingkungan Hidup tahun ini adalah 'Saatnya Bekerja Demi Masa Depan Bumi yang Lebih Berkelanjutan'. Ini merupakan panggilan bagi seluruh pihak untuk mengambil tindakan nyata dalam menghadapi krisis lingkungan," ujar Munafri.
Ia memaparkan bahwa dunia, termasuk Kota Makassar yang berada di kawasan pesisir, tengah menghadapi ancaman nyata dari triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi lingkungan. Kerentanan wilayah pantai terhadap kenaikan permukaan air laut menuntut tata kelola ekologi yang jauh lebih taktis.
"Stop bicara kebersihan kalau masih membuang sampah sembarangan. Stop bicara lingkungan kalau masih menggunakan plastik sekali pakai secara berlebihan. Dan stop bicara lingkungan kalau kita belum mampu memilah sampah dari rumah kita sendiri," sambung mantan CEO PSM itu.
Baca Juga : Hadiri Celebration Bosowa School, Appi Sebut Kecerdasan Akademik Wajib Diimbangi Ketakwaan
Siapkan Skema Reward dan Punishment
Berdasarkan data yang dipaparkan, angka produksi sampah di Kota Makassar saat ini menembus kisaran 1.036 ton per hari. Sementara itu, kapasitas armada pengangkutan milik pemerintah daerah baru mampu mengover sekitar 67 persen dari total volume timbulan sampah tersebut.
Guna merespons tantangan tersebut, Pemkot Makassar akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) secara ketat, termasuk bagi para penyelenggara kegiatan atau event di Makassar agar wajib bertanggung jawab atas kebersihan area pasca-acara.
Baca Juga : Turun ke Jalan Pungut Sampah, Pemkot Makassar Kumpulkan 130 Kg Lebih Sampah dalam Sejam
Di sisi lain, Munafri mendorong penguatan ekosistem ekonomi sirkular. Sampah organik yang dikelola melalui program teba nantinya diarahkan menjadi pupuk kompos guna mendukung aktivitas pertanian perkotaan (urban farming). Hasil panennya akan diserap sebagai pasokan pasar tani hingga pemenuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai variasi teknologi pengolahan berskala wilayah, mulai dari metode eco enzyme hingga optimalisasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Sebagai pemacu semangat, Pemkot Makassar menjadwalkan pemberian penghargaan lingkungan bagi individu, komunitas, hingga sektor swasta berprestasi pada momen HUT Kota Makassar November mendatang.
Rangkaian Aksi Berkelanjutan Sepanjang Juni
Baca Juga : Antisipasi Lahan Terbatas, Munafri Dorong Teknologi IoT dan Budidaya Sagu di Makassar
Senada dengan visi wali kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa peringatan HLH tahun ini sukses menggerakkan aksi kerja bakti serentak yang melibatkan camat, lurah, perusda, hingga seluruh ketua RT dan RW di Makassar.
Helmy menegaskan komitmen penanganan kebersihan ini dipastikan tidak hanya berhenti pada agenda seremonial sepanjang bulan Juni semata, melainkan terus berjalan secara berkesinambungan.
"Hari Senin nanti kami akan melaksanakan FGD, selanjutnya kami juga akan mengikuti pameran lingkungan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta," jelas Helmy Budiman. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News